Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
BADAN Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jendral Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 68 Kg Katinon. Daun khat yang sempat populer ditanam di Cisarua, Bogor, itu dikirim melalui jasa pos.
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, menyatakan terungkapnya jaringan penyelundup 68 kg katinon berawal dari informasi intelijen yang kemudian dikordinasikan dengan Bea Cukai.
Petugas Bea Cukai memeriksa empat koli paket dari Ethiopia yang dialamatkan ke Jakarta dan Riau. Pada 23 Maret 2018, petugas mengamankan MAT setelah mengambil paket berisi katinon seberat 34 kg di kantor Pos Indonesia, Pasar Baru, Jakarta Pusat.
Barang tersebut akan dise-rahkan kepada J yang selanjutnya ditangkap di Dumai pada 26 Maret. Selain kedua orang itu, petugas juga mengamankan tersangka PBD yang menerima paket dari J seberat 34 kg pada 27 Maret 2018. PBD mengambil paket atas perintah ibunya dari Malaysia. "Jenis katinon yang kita sita merupakan jenis tumbuhan berwarna merah dan hijau. Pusat kontrol peredaran dari Malaysia, tapi sumber barangnya dari Ethiopia," ujar Arman, Senin (28/5).
Pada kesempatan itu, Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi, mengingatkan masyarakat agar memahami daun khat sebagai golongan narkotika dan terlarang.
"Daun khat ini sudah kami operasi di daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Beberapa waktu terakhir, ada juga yang menanam di Cisarua dan sudah kami berantas," cetusnya.
Selain katinon, penyelundupan 15.487 butir pil eks-tasi asal Belgia juga digagalkan. Pil ekstasi itu dikirim dalam lima paket kecil. Empat paket pertama diungkap Bea dan Cukai Bandara Soetta. Keempat paket asal Belgia itu akan dikirim ke Bogor, Cikarang, Leuwi Panjang, dan Sukajadi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved