Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Kasus Anak Ratu Dangdut Dilimpahkan

TS/J-3
30/5/2018 05:05
Kasus Anak Ratu Dangdut Dilimpahkan
(ANTARA FOTO/Meli Pratiwi)

BERKAS perkara penyalahgunaan narkoba Dhawiya Zaida, anak Ratu Dangdut Elvie Sukaesih dan pacarnya, Muhammad, dinyatakan P21 atau lengkap. Selanjutnya kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur sesuai lokasi penangkapannya.

Demikian dinyatakan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Suwondo Nainggolan, kemarin. "Iya sudah P21, kasus Dhawiya dan pacarnya dilimpahkan Senin (28/5) sekitar pukul 12.00 WIB ke Kejari Jaktim," kata Suwondo.

Dhawiya ditangkap di kediamannya, Jalan Usaha Nomor 18, Cawang, Jakarta Timur, pada Jumat (16/2). Ketika itu ia bersama Muhammad, beserta kakak Dhawiya yakni Syehan dan Ali Zaenal Abidin. Juga kakak Muhammad, Chauri Gita yang sedang hamil enam bulan.

Polisi menyita barang bukti sabu 0,3 gram dari Muhammad. Sementara dari tangan Dhawiyah, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat bruto 0,45 gram dan 0,49 gram atau total sekitar 1 gram plus alat isap sabu bekas pakai.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya