Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
KETUA DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, tetap menolak pelepasan saham PT Delta Djakarta. Prasetio menilai keputusan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, melepas saham perusahaan pembuat bir tersebut tidak tepat.
"Perusahaan ini pampasan perang lo. Ini dikasih pada zaman itu, diambil enggak ada salahnya, dan ini termasuk perusahaan sehat yang bisa memberi pemasukan," ujar Prasetyo, di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (28/5).
Prasetyo menambahkan, Pemprov DKI sudah memiliki saham di perusahaan itu sejak 1970. Pemprov DKI memegang saham 26,25 % di PT Delta Djakarta.
Pemprov DKI Jakarta sudah menyerahkan surat pelepasan saham PT Delta kepada DPRD DKI. Prasetio mengatakan, akan mengkaji surat itu dalam rapat. Namun yang pasti, dia merasa produsen dan distributor beberapa merek bir terbaik di dunia di bawah merek Anker, Carlsberg, San Miguel, dan Kuda Putih itu tidak pernah merugikan Pemprov DKI Jakarta. Dengan demikian, seharusnya saham tidak perlu dilepas. "Kalau itu bermasalah, enggak apa-apa. Ini kan enggak rugi lo," ujar Prasetyo.
Dia pun meminta Pemprov DKI Jakarta tidak mempersoalkan masalah haram dan halal. Namun, jika ingin mempersoalkan hal itu, lanjut Prasetio, seharusnya Anies-Sandi bukan melepas saham PT Delta, melainkan menutup perusahaan itu juga.
"Jadi jangan dijual, tutup saja perusahaannya, pabriknya ditutup saja," ujar Prasetio.
Hal senada disampaikan Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto. Menurutnya, hingga saat ini, dari keuntungan, PT Delta masih menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp38 miliar per tahun. Kontribusi itu terus naik dari tahun ke tahun. Tahun sebelumnya, perusahaan bir itu menyumbang PAD sekitar Rp25 miliar.
Nilai saham pemprov di PT Delta bila dilepas ke pasaran, saat ini bernilai sekitar Rp1 triliun. Butuh waktu sekitar 30 tahun untuk sampai pada nilai dan harga itu. Dengan kondisi perusahaan yang demikian, lanjutnya, tidak tertutup kemungkinan nilai saham pemprov di perusahaan itu bisa bernilai Rp2 triliun-Rp3 triliun pada tahun depan. Di tahun-tahun berikutnya, nilai saham berpotensi naik lagi.
Karena itu, Sugiyanto meminta pemprov menganalisis lagi kondisi PT Delta. "Kalau hanya karena pandangan halal haram perusahaan yang memproduksi minuman beralkohol itu, dalam pemerintahan itu tidak bisa menjadikan sebagai dasar kebijakan sebab dasar kebijakan pemerintah ialah peraturan perundang-undangan. Pemprov harus melihat lagi kondisinya meski itu hak dia (pemprov) untuk menjual saham."
Sebelumnya, PT Delta Djakarta menerima keputusan pemprov yang akan melepas saham di perusahaan minuman beralkohol itu. "Kami menghargai keputusan Pemprov DKI untuk melepas sahamnya di PT Delta Djakarta. Saat ini kami tetap fokus pada rencana kerja perusahaan untuk meningkatkan profit perusahaan," ujar Direktur Pemasaran PT Delta Djakarta Ronny Titiheruw.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved