Headline

Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.

Kebijakan Pemprov DKI Dinilai Mundur

Selamat Saragih
18/5/2018 07:50
Kebijakan Pemprov DKI Dinilai Mundur
()

KEBIJAKAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dinilai mundur, Karena tidak mewajibkan lagi Kartu Imunisasi sebagai syarat untuk pendaftaran masuk sekolah dasar. 

Hal itu menjadi bahan pertanyakan anggota DPRD DKI Jakarta, karena menilai kebijakan itu sebuah kemunduran dan merugikan calon siswa.

"Kebijakan ini apa malah jadi mundur, ya?" kata anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Yuke Yurike dengan nada tinggi di Jakarta, Jumat (18/5).

Yuke menambahkan, sudah seharusnya Pemprov DKI lebih gencar menyosialisasikan pentingnya imunisasi kepada warga Ibu Kota. Karena itulah ia mengkritisi kebijakan yang tidak mewajibkan Kartu Imunisasi untuk pendaftaran SD. Yuke terang-terangan menyebut kebijakan itu sebuah kemunduran.

Dia mengatakan, seharusnya Pemprov DKI lebih gencar menyosialisasikan betapa penting imunisasi kepada warga, khususnya anak balita. Bukannya malah menoleransi hal itu dan tidak mewajibkan syarat Kartu Imunisasi. Fraksi PDIP akan mengkritisi hal ini.

"Harusnya ini tanggung jawab Pemprov DKI supaya lebih gencar memastikan semua anak usia menjelang sekolah harus sudah imunisasi. Tapi kok ini malah dihapuskan," tanya Yuke lagi.

Karena itu, lanjutnya, pihaknya meminta pemprov tak menggunakan alasan terbatasnya akses vaksinasi. Seharusnya pemprov memperluas akses vaksinasi itu agar syarat Kartu Imunisasi bisa terpenuhi.

"Kalau sudah ada kejadian luar biasa baru repot. Harusnya lebih baik mencegah dibanding mengobati," tegas Yuke.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran yang berisi tentang Kartu Imunisasi Anak tidak menjadi syarat untuk pendaftaran sekolah dasar.

Sementara itu, Kepala Bidang SD dan PKLK Dinas Pendidikan DKI Jakarta Kanti Herawati mengatakan, anak-anak bisa melengkapi imunisasi mereka setelah masuk sekolah.

"Jadi kartu imunisasi itu nanti bisa dilakukan setelah anak masuk sekolah. Jadi nanti sekolah bisa kerja sama dengan Puskesmas," ujar Kanti.

Dia mengatakan, Dinas Pendidikan DKI tidak ingin memberatkan masyarakat. Jangan sampai persyaratan kartu imunisasi itu mempersulit masyarakat mendaftarkan anaknya. (O-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya