Headline

Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.

Wagub Larang Sweeping dan Sahur On the Road

Ssr/Nic/KG/J-1
16/5/2018 04:50
Wagub Larang Sweeping dan Sahur On the Road
(Ilustrasi/MI/ROMMY PUJIANTO )

WAKIL Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, melarang organisasi masyarakat (ormas) men-sweeping (aksi penyisiran) tempat hiburan malam selama bulan Ramadan.

"Tahun ini, tidak boleh ada sweeping. Tegas saja. Itu bukan tugasnya ormas," tandas Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (15/5).

Pihaknya sudah menginstruksikan para wali kota menyosialisasikan larangan tersebut kepada ormas di wilayah kota dan kabupaten agar menahan diri. Menurut Sandi, urusan ormas menjalankan fungsi ketakwaan masyarakat. Urusan lain-lain, bagian aparat.

Selain sweeping, Sandi pun melarang sahur on the road. Dia meminta masyarakat yang ingin membagikan makanan sahur bisa lewat rumah ibadah, atau badan amil, zakat, infaq, dan shadaqah (BAZIS).

Di tempat terpisah, rencana Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menertibkan tempat hiburan malam mendadak dibatalkan.

"Rencana penertiban terhadap tempat hiburan malam telah bocor. Saya lihat ada yang dengan sengaja membocorkan. Bukti rencana penertiban bocor ialah dari datangnya beberapa pengelola tempat hiburan malam ke Markas Satpol PP, Senin (14/5)," papar Kepala Satpol PP Kota Depok, Yayan Arianto, kemarin.

Kedatangan para pengelola usaha hiburan malam itu tidak lain ialah meminta penertiban dibatalkan. Yayan mengaku mencecar pengelola terkait dengan informasi yang mereka dapatkan, tapi tidak satu pun mau cerita.

Sebenarnya, lanjut Yayan, penertiban tempat hiburan malam bertujuan menekan angka kriminal. "Tujuan kami menertibkan penyakit masyarakat. Pemkot Depok tidak takut dengan siapa pun yang melindungi tempat hiburan malam. Kami akan gelar penertiban dengan diam-diam. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak terkait. Kami meminta pengelola tidak membuka usaha hiburan malam selama bulan Ramadan," imbuhnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya