Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Dipanggil PN Jaksel, PSSI Mangkir

Micom
02/5/2018 17:35
Dipanggil PN Jaksel, PSSI Mangkir
(ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

PERSATUAN Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mangkir dari panggilan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/5). PSSI yang secara resmi telah dipanggil untuk duduk sebagai pihak tergugat dalam sidang perdana itu memilih tidak hadir. Gugatan perdata kepada PSSI itu diajukan mantan Ketua Umum PSSI La Nyalla Mahmud Mattalitti.    

Seperti diberitakan, PSSI memiliki utang kepada mantan Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti dan telah dinyatakan dalam surat pengakuan utang sebesar Rp13,9 miliar.

Namun, PSSI tidak pernah menjawab surat dari La Nyalla tentang bagaimana membicarakan skema pengembalian utang tersebut. Akhirnya, La Nyalla melalui kuasa hukumnya dari kantor firma hukum Asshiddiqie Pangaribuan & Partners memilih menempuh jalur hukum.

"Kami menyesalkan sikap PSSI yang menunda hadir di sidang pertama ini. Karena penundaan itu hanya mengulur waktu saja. Kalau memang punya iktikad baik, kami pikir tidak perlu mengulur waktu. Seperti sebelumnya juga PSSI tidak menunjukkan sikap yang kooperatif dalam menanggapi surat-surat dari klien kami, tidak satu pun surat ditanggapi untuk membicarakan bagaimana dan kapan pengembalian utangnya," ungkap Achmad Haikal Assegaf, anggota tim kuasa hukum pihak penggugat di PN Jaksel, Rabu siang.    

Karena PSSI tidak hadir, Majelis Hakim PN Jaksel yang dipimpin Lenny Wati Mulasimadhi dengan anggota Martin Ponto dan Akhmad Jaini memutuskan untuk menunda sidang dan memanggil kembali PSSI pada 9 Mei mendatang.

Seperti pernah diberitakan, setelah Kongres Luar Biasa PSSI di Hotel Borobudur pada 2013, La Nyalla dipercaya menjabat Wakil Ketua Umum mendampingi Djohar Arifin Husin sebagai Ketua Umum PSSI. Sejak saat itu, La Nyalla mulai menalangi kebutuhan dana untuk PSSI ketika federasi sepak bola tersebut kesulitan dana.

"Kepengurusan Pak Djohar yang sejak 2011 sampai 2013, ternyata kan memiliki beban hutang ke beberapa pihak. Termasuk gaji pelatih, wasit, dan lain-lain. Nah, diputuskan melalui rapat exco untuk dilunasi oleh kepengurusan hasil KLB 2013. Saat itu, sudah mulai Pak La Nyalla mengeluarkan dana talangan," ungkap Aristo, kuasa hukum La Nyalla.

Di era Pak Djohar, sambung dia, semua utang tercatat melalui perjanjian pinjaman yang ditandatangani oleh Djohar selaku Ketum dan Joko Driyono selaku Sekjen. Itu terjadi di periode kepengurusan PSSI 2013 hingga 2015.

"Sedangkan di periode 2015 hingga 2016, di era Pak La Nyalla sebagai Ketua Umum, perjanjian pinjaman ditandatangani Erwin Dwi Budiawan selaku Wakil Ketua Umum dan Azwan Karim selaku Sekjen," tutur Aristo.

Dari semua utang itu, lanjut dia, setelah dilakukan audit oleh PSSI di awal 2017 lalu, yang tercatat total Rp13,9 miliar. Nilai itu di luar dana talangan La Nyalla yang dipinjamkan ke PT Liga Indonesia sebesar US$700 ribu.  

Angka tersebut tertulis dalam surat pengakuan utang yang diterbitkan PSSI pada 22 November 2018 yang ditandatangani Ratu Tisha selaku Sekjen. Sedangkan surat pengakuan utang oleh Liga Indonesia, tertanggal 30 September 2016, yang ditandatangani Joko Driyono selaku Direktur.

"Pak Edy Rahmayadi (Ketum PSSI) pun tahu persis utang ini. Karena saat pertama kali Pak La Nyalla bersurat ke Pak Edy, dijawab oleh Pak Edy juga dengan surat, bahwa PSSI masih melakukan audit atas utang-utang tersebut, dan nanti setelah audit selesai akan diinformasikan nilainya. Surat itu tertanggal 13 Februari 2017, ditandatangani Pak Edy sendiri. Dan sekarang audit sudah selesai, dan sudah dideklarasi oleh Sekjen total nilai utang PSSI. Jadi sudah clear," papar Aristo.

Namun, ungkap dia, PSSI tidak pernah menjawab pertanyaan kliennya tentang bagaimana skema pengembaliannya, apakah mau dicicil, atau bagaimana. Hingga saat ini, tidak ada satu lembar surat pun dari PSSI yang berniat mengundang atau mendatangi La Nyalla untuk membicarakan bersama bagaimana penyelesaian utang-utang tersebut.  

"Saya juga heran, kan surat dari kami hanya menanyakan bagaimana skemanya, bukan langsung minta uangnya. Itu pun nggak dijawab. Seharusnya Pak Joko Driyono menjawablah, kan beliau tahu persis kronologis utang-utang di PSSI dan Liga. Apalagi klien kami memberikan talangan juga karena permintaan dari dia juga waktu itu," pungkas Aristo. (RO/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya