Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
PERUBAHAN kondisi alam di pesisir Jakarta Utara demikian cepat. Beberapa tahun lalu belum ada genangan, tetapi kini kawasan wisata Kota Tua, Jakarta Barat, bisa terancam dalam tempo beberapa tahun ke depan.
Ancaman itu membayangi bila tanggul megaproyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) atau yang lebih dikenal dengan istilah giant sea wall (tanggul raksasa) tidak segera berdiri kokoh.
Karena masih sebagian tanggul terbangun, permukiman warga tetap tergenang air setinggi 10-30 cm sekalipun tidak hujan dan tidak pasang.
Harun, 50, warga RT 015 RW 017 Jalan Muara Baru Ujung, Penjaringan, Jakarta Utara, mengeluhkan permukimannya selalu tergenang air. Harun tinggal di belakang gudang tak terpakai milik PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Cabang Sunda Kelapa.
Meski tidak sampai masuk area rumah, air yang menggenangi bagian jalan depan rumah sangat mengganggu aktivitasnya. Setiap hari ia harus menggunakan sepatu bot bila ke luar rumah. “Kalau tidak pakai sepatu bot, kaki pada gatal,” ujarnya.
Saat pertama kali pindah ke lokasi permukiman tersebut delapan tahun lalu, bagian depan rumah Harun belum tergenang. Anak-anaknya bisa bermain bola di halaman. Motor dan mobil sering melintas di depan rumah. Lama-kelamaan air laut masuk hingga ujung jalan tepat dekat pabrik Carvil.
Dalam waktu kurang dari delapan tahun air limpasan laut sudah masuk ke daratan sepanjang 200 meter dari garis pantai yang semula tempat bersandar kapal.
Pantauan Media Indonesia di Muara Baru Ujung, tak jauh dari Mesjid Wall Adhuna, air sudah masuk ke daratan sepanjang 200 meter. Bahkan, limpasan air juga sudah meluber ke kawasan Kampung Luar Batang, Jakarta Utara.
Tanggul di Kampung Luar Batang, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, sempat bocor pada 6 November 2017. Camat Penjaringan M Andri menyebut dampak kebocoran membuat puluhan rumah di RT 03 RW 03 Kelurahan Penjaringan tergenang air setinggi 50 cm. Aktivitas warga menjadi terganggu. Tidak ada lagi tanah kering buat anak-anak bermain di dekat rumah.
Bila setiap delapan tahun air masuk ke daratan sejauh 200 meter, air akan masuk ke daratan hingga kawasan Kota Tua pada belasan tahun mendatang. Harun dan warga setempat berharap Kementerian Pekerjaan Umum segera menyelesaikan pembangunan tanggul. Saat ini untuk membendung air, tanggul-tanggul yang belum selesai dilapisi dengan tumpukan karung berisi pasir. “Jika sewaktu-waktu datang ombak besar, karung pasir itu akan jembol,” kata Harun yang berasal dari NTB.
Penurunan tanah
Terlebih, per Desember 2017, limpasan air laut di Muara Baru sudah mencapai 255 cm, sementara tinggi puncak tanggul pada angka 240 cm. Ketinggian itu bertambah dari posisi tinggi muka air laut pada November 2007 setinggi 233 cm saat tinggi puncak tanggul masih 40 cm.
Kondisi itu terjadi karena penurunan muka tanah Jakarta. Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC), penurunan muka tanah di Jakarta berkisar 3 cm-18 cm. Penurunan terbesar terjadi di Jakarta Utara disebabkan banyaknya penyedotan air tanah.
Banyak pihak dilibatkan dalam membangun tanggul. Staf BBWSCC Kementerian PU-Pera, Ferdi, menyatakan setidaknya melibatkan pihak Pemprov DKI, BBWSCC, dan perusahaan swasta. Tanggul yang dibangun meliputi tanggul laut dan muara sungai. Tanggul NCICD tersebut akan memanjang hingga wilayah Banten dan Bekasi, Jawa Barat. “Tugas pemerintah pusat sepanjang 7,5 km, Pemprov DKI 7,5 km kira-kira,” imbuhnya.
Perusahaan swasta yang terlibat membangun tanggul-tanggul tersebut di antaranya, PT Agung Podomoro, PT Intiland, PT Kapuk Naga Indah, PT Boga Sari, PT Pelindo, perusahaan di kawasan Berikat Nusantara, Marunda Centre, Perkapalan Kodja Bahari, Terminal Mobil Tanjung Priok, dan PT Pembangunan Jaya Ancol. “Tentu juga yang terkena trase indikatif,” imbuhnya.
Sebelumnya, diberitakan PT Intiland dan PT Pembangunan Jaya Ancol belum bisa membangun tanggul sepanjang 10 km lantaran belum ada payung hukum. Dua perusahaan itu hanya terlibat dalam pekerjaan NCICD tahap 2.
“Fase-fase itu akan terus dilakukan sampai selesai hingga daratan tertutup. Yang belum ialah payung hukumnya untuk memberikan kewajiban tugas agar pihak swasta mau ikut berkewajiban dalam melindungi wilayah pesisirnya dari ancaman banjir rob,” jelasnya. (J-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved