Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

BNN Minta 36 Diskotek Ditutup

Ant/J-4
23/2/2018 08:01
BNN Minta 36 Diskotek Ditutup
(ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya)

KEPALA Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menutup 36 diskotek yang terindikasi menjadi tempat peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).

"Negara kita ini perlu action, perlu perbuatan nyata. Jadi, kalau hanya untuk main-main, enggak mau saya," kata Budi yang akrab dipanggil Buwas itu di Bogor, kemarin.

Menurut Budi, berdasarkan investigasi BNN, ditemukan praktik jual beli narkoba di 36 diskotek dari total 81 diskotek di Jakarta.

"Saya random 36 diskotek dari Jakarta Timur, Utara, Selatan, Barat, dan Pusat, dan dipastikan positif ada. Saya menyuruh beli di 36 dan berhasil semua, baik ekstasi maupun sabu," ungkap Buwas.

Namun, hingga kini nama 36 diskotek itu belum juga diungkap. "Tapi masih menjadi target saya. Yah, saya sampaikan pada anggota, target ini harus bisa sergap harus bisa dibuktikan," tegasnya.

Dia pun belum merinci soal lokasi-lokasi diskotek yang dimaksud. "Saya enggak bisa sebutkan yang paling banyak, pokoknya yang penting Jakarta-lah karena yang kemarin paling besar juga kita temukan juga peredaran besar juga di Jakarta," lanjutnya.

Tagih keseriusan

Pascapengungkapan hasil temuan BNN tersebut pada Selasa (20/2), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana menemui Budi sebelum Kepala BNN itu pensiun.

"Saya berencana bertemu dengan Pak Buwas, hanya tidak bisa hari ini," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (21/2).

Namun, pertemuan untuk membahas hasil temuan BNN tersebut belum bisa dilaksanakan hingga kemarin lantaran Anies harus menghadiri rapat kordinasi dengan para gubernur se-Indonesia di Bandung, Jawa Barat. "Saya akan rakor di sana sampai Kamis malam baru saya kembali ke Jakarta," kata Anies.

Terkait dengan hasil temuan BNN tersebut, Anies mengatakan pihaknya tidak akan memberikan kelonggaran kepada pengusaha yang melakukan pelanggaran sehingga narkoba tumbuh merajalela di Ibu Kota.

"Intinya adalah kalau ada pelanggaran, jangan harap akan dibiarkan," kata Anies.

Dalam menanggapi niat Anies tersebut, Buwas mengaku siap bertemu dan bekerja sama asalkan ada keseriusan dari pihak Pemprov DKI terkait dengan langkah pemberantasan narkoba di diskotek-diskotek tersebut.

"Saya siap bertemu terkait dengan 36 diskotek itu. Tapi saya maunya kalau ada tindakan lanjut. Kalau Pak Anies betul yang saya kasih terus langsung ditutup, saya mau. Tapi kalau enggak, enggak usahlah, itu untuk saya sendiri, gitu aja," kata Buwas.

Buwas meminta Pemprov DKI Jakarta konsekuen serta berkomitmen memberantas peredaran narkoba. Menurutnya, tindakan tegas yang harus diambil pemprov untuk menunjukkan keseriusan itu ialah dengan menutup diskotek yang terbukti menjadi tempat peredaran narkoba.

"Saya serahkan kepada Kepala BNNP DKI karena itu wilayahnya BNNP. Saya tidak boleh melangkahi itu," ujarnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya