Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

Komplotan Begal Bermodus Umpan Perempuan Dibekuk Polisi

KG/J-3
23/2/2018 07:31
Komplotan Begal Bermodus Umpan Perempuan Dibekuk Polisi
(Ilustrasi)

SATUAN reserse kriminal Polres Kota Depok menangkap tiga perempuan yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kota setempat. Modus cewek-cewek tersebut berpura-pura sebagai penjaja seks komersial (PSK). Polisi juga menangkap rekan mereka, 10 laki-laki yang bertugas sebagai eksekutor.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Depok Komisaris Putu Kholis Aryana menjelaskan para pelaku sindikat curanmor yang diringkus polisi berjumlah 13 orang terdiri dari 3 perempuan dan 10 pria. Mereka ditangkap setelah polisi menyelidiki laporan masyarakat yang menjadi korban. "Mereka kami tangkap dari kontrakannya di Bogor," kata Putu, kemarin.

Tiga perempuan pelaku curanmor ialah Krisma Sri Ramdhani, 19, Iin Lasmina, 23, dan Nova Tugas, 22, ditangkap bersama 10 pelaku di kontrakannya di lingkungan RT 005 RW 03 Kelurahan Cilebut, Kecamatan Sukaraja, Bogor, kemarin. "Ketiganya dijadikan umpan dengan berpura-pura sebagai PSK untuk menguasai sepeda motor milik korbannya," tuturnya.

Ia mengatakan 13 pelaku itu diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor milik Toni Setiawan, 18, dan Nurhadi, 28. Keduanya melaporkan dibegal di Jalan Grand Depok City, Kelurahan Kali Mulia, Cilodong, Kota Depok, 17 Februari 2018.

Dari tangan pelaku, disita barang bukti hasil kejahatan satu sepeda motor Honda Beat warna hitam B 3647 EKE, sepeda motor Mio warna hitam F 3247 KP, dan tiga ponsel. Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun bui.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya