Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Satpol PP Disiapkan Jaga Trotoar Jalan Sudirman

M Sholahadhin Azhar
01/2/2018 21:32
Satpol PP Disiapkan Jaga Trotoar Jalan Sudirman
(MI/ROMMY PUJIANTO)

PEDAGANG kaki lima (PKL) menjamur di trotoar Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, selepas sore. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pun disiagakan untuk meredam aktivitas ilegal tersebut.

"Sudah dua hari ini anggota Pol PP sudah menjaga, dari mulai pukul 17.00 sore hingga malam hari," kata Kepala Satpol PP DKI Yani Wahyu melalui pesan singkat, Kamis, 1 Februari 2018.

Yani mengatakan, sebanyak 10 personel Satpol PP Bendungan Hilir telah bersiaga sejak Rabu, 31 Januari. Mereka diminta menjaga dan mencegah PKL berjualan di trotoar Jalan Sudirman, Jakarta Pusat. Rutinitas penjagaan dilakukan sejak pukul 17.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Yani menyebut, PKL yang memadati trotoar Jalan Sudirman berasal dari Pasar Bendungan Hilir yang sedang direvitalisasi. Namun, Yani menjamin, Satpol PP akan menindak tegas pedagang yang bandel berjualan di trotoar.

"Upaya sudah kami lakukan dengan menempatkan anggota untuk menghalau dan mengimbau secara persuasif, untuk menyadarkan bahwa tindakan mereka melanggar dari aturan Perda 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum," kata Yani.

Meski begitu, Yani sadar, upaya Satpol PP masih belum maksimal. Pedagang pun akan diberi penyuluhan mengenai larangan berjualan di trotoar. "Mereka itu sudah diundang untuk dilakukan sosialisasi di kantor kelurahan Benhil hari jumat besok," tandas Yani.

Salah satu PKL yang berjualan di trotar Jalan Sudirman, Ilham meminta diperlakukan sama seperti PKL Pasar Tanah Abang. Ia menyebut, PKL Pasar Tanah Abang bahkan diberikan fasilitas oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Buktinya PKL yang di Tanah Abang enggak ada yang ditangkap. Di sana bukan cuma boleh berjualan di trotoar, melainkan difasilitasi berjualan di jalan. Jadi kenapa saya harus ditangkap?" ucapnya.

Selama dua bulan berjualan, ia mengaku tak pernah didatangi petugas Satpol PP. Setiap malam, selama dua bulan, pria asal Sumatera Barat itu mulai menggelar lapak pada pukul 18.00 WIB. Lapak yang menjual sepatu, pakaian, sandal, topi, hingga minuman ringan itu, baru tutup sekitar pukul 23.00-00.00 WIB. (MTVN/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya