Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
KALAU cinta sudah melekat, tahi ayam rasa cokelat. Perumpamaan ini kini disematkan kepada Kamir, pimpinan salah satu partai politik di Sulawesi Selatan. Terjerumus dunia gelap narkotika akibat bujuk rayu istrinya, Ani. Sejak terjun di dunia politik, Kamir mengaku stres. Beban kerja yang berat, salah satu penyebabnya. Dia pun mencoba-coba narkoba sebagai pelampiasan. Tak lain dan tak bukan, Ani sang istri yang memberi saran sekaligus mengajarkannya memakai narkoba. “KM (Kamir) itu sudah sekitar satu tahun pakai, sedangkan istrinya satu tahun lebih,” kata Kapolsek Metro Tamansari AKB Erick Frendriz.
Selama kurang lebih setahun itu pula, pasangan tersebut kerap berpesta narkoba bersama. Namun, pesta-pesta itu berakhir pada Senin (8/1) sore. Pasangan suami-istri itu ditangkap di salah satu hotel di Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, oleh jajaran Polsek Taman Sari. “Mereka ke Jakarta itu sejak bulan Oktober. Katanya mengurus verifikasi partai,” kata Erick. Di hotel itu ditemukan plastik berisi sabu yang merupakan sisa dari yang sudah dipakai serta alat isap sabu. Ternyata, tak hanya mereka berdua yang ditemukan saat penggerebekan di hotel itu. Kamir dan Ani berpesta narkoba di hadapan anaknya yang masih balita.
“Identitas yang bersangkutan masih didalami. Mengingat pengakuan salah satu tersangka, ia merupakan ketua DPD salah satu partai yang berada di Sulawesi Selatan,” ucap Erick. Sabu yang dipesan Kamir dan istrinya diduga berasal dari kampung narkoba Boncos, Palmerah, Jakarta Barat. Kurirnya berinisial MI. “Masih lidik, diduga iya (dari Kampung Boncos),” ujar Erick, Penangkapan Kamir dan Ani dilakukan polisi berdasarkan pengembangan kasus peredaran narkoba di salah satu wilayah di Taman Sari yang sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
Dalam pengembangan itu, polisi berhasil menangkap sang kurir, MI, di daerah Jalan Hati Suci, Tanah Abang. MI diketahui baru saja bertransaksi sabu dengan seorang bandar. Namun, saat dilakukan penangkapan, bandar selaku penjual barang haram tersebut melarikan diri. (Akmal Fauzi/J-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved