Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
PENYIDIK Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri kembali menangkap pelaku dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media sosial terhadap anggota Komisi III DPR Akbar Faizal. Pelaku bernama Hurry Rauf itu ditangkap di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Selasa (9/1) malam. Hurry merupakan admin sekaligus pemimpin redaksi portal berita Publik News. Sebelumnya, polisi pun meringkus admin portal berita Suara News Fajar Agustanto. “Masih didalami apakah ada pemberian uang atau ada pesanan, itu masih didalami,” ujar Kanit II II Subdit II Dit Tipisiber Bareskrim Polri AKB Irwansyah.
Akbar sebelumnya melaporkan tindakan pencemaran nama baik-nya di portal berita Suara news, Rakyat Bersuara, dan Publik News. Setidaknya ada empat berita yang dipersoalkan Akbar. Pertama soal istri simpanan di Bandung dan punya vila mewah di Dago Pakar. Kemudian, Akbar dituding menikmati uang haram dari proyek KTP-E. Ketiga, Akbar disebut memiliki rumah mewah di Makassar yang penuh berisi emas. Terakhir soal pemberitaan yang menuding Akbar punya rekening US$25 juta (Rp300 miliar) di Singapura. (Mal/J-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved