Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

Terdakwa Kasus UPS Resmi Dicopot dari Anggota DPRD DKI

LB. Ciputri Hutabarat
07/11/2017 10:52
Terdakwa Kasus UPS Resmi Dicopot dari Anggota DPRD DKI
(Anggota DPRD DKI Jakarta, Fahmi Zulfikar terdakwa kasus korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS). -- ANTARA FOTO/Reno Esnir)

TERDAKWA Kasus Uninterruptable Power Supply (UPS) Fahmi Zulfikar dicopot dari keanggotaan DPRD DKI. Hari ini, Dewan melaksanakan sidang paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW).

"Memberhentikan Fahmi Zulfikar sebagai anggota DPRD DKI," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa, 7 November 2017.

Sebelumnya, Fahmi Zulfikar berasal dari Partai Hanura. Setelah di PAW, Fahmi langsung digantikan langsung oleh kader Hanura lainnya, yakni Romli H Sowo.

"Meresmikan pengangkatan Romli H Sowo," lanjut Prasetio.

Ada sejumlah orang yang terseret kasus ini, yakni dua pejabat DKI Alex Usman dan Zaenal Soleman. Alex terbukti melakukan korupsi saat menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.

Sedangkan Zaenal saat menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

Dua orang lainnya adalah Muhammad Firmansyah dari Fraksi Partai Demokrat, dan Fahmi Zulfikar dari Fraksi Partai Hanura. Keduanya diduga terlibat dalam kasus UPS saat sama-sama menjabat di Komisi E DPRD DKI periode 2009-2014. (MTVN/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya