Headline

Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.

Polisi Beli Barang Mewah Harus Lapor

Mal/J-2
21/10/2017 07:51
Polisi Beli Barang Mewah Harus Lapor
(ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

KAPOLRI Jenderal Tito Karnavian menggencarkan pencegahan budaya korupsi di institusi Korps Bhayangkara. Langkah itu dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

Tito menyatakan dirinya memprioritaskan mengubah budaya koruptif di lingkung­an Polri. Dia tengah menyiapkan peraturan kapolri untuk segera diberlakukan.

“Melakukan tindakan (terhadap anggota korupsi) tetap jalan, lalu meningkatkan kesejahteraan sambil kami siapkan peraturan yang mencegah budaya koruptif itu,” kata Tito kepada Media Indonesia, Kamis (19/10).

Salah satu upaya yang saat ini disosialisasikan ialah aturan membeli barang mewah untuk pribadi harus melapor ke Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri atau ke Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) di Polda setempat.

Jika mereka tidak melapor, sanksi tegas akan menghampiri. “Misalnya membeli barang mewah atau mobil di atas Rp300 juta harus lapor ke Irwasum atau Irwasda di tingkat Polda. Kalau sampai enggak melapor, sanksinya enggak boleh ikut promosi dan enggak boleh ikut sekolah. Berarti karier mati,” tandasnya.

Tak hanya itu, setiap anggota juga diwajibkan me­nyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Rencana itu masih dalam tahap sosialisasi yang sudah berjalan satu bulan.

Dia menargetkan perkap diterapkan setelah enam bulan sosialisasi. “Itu untuk tingkatan pati (perwira tinggi), pamen (perwira menengah), pama (perwira pertama), nanti berkembang ke bintara. Kalau dulu ada anggota punya barang mewah, mereka sok ditunjukkin ke temannya, sekarang tertutup, takut ada yang foto dan lapor,” cetusnya.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane menyambut baik rencana Kapolri. Menurutnya, aturan itu terobosan untuk membersihkan internal kepolisian dari dugaan negatif.

“Nanti jika ada pihak tertentu yang mempertanyakan institusi polri, bisa menjelaskan dan memaparkannya. Kebijakan ini juga bisa mengendalikan sikap anggota Polri dalam mengumpulkan kekayaan dengan negatif,” ujarnya.

IPW berharap kebijakan mantan Kapolda Metro Jaya itu berjalan konsisten dengan upaya penegakan hukum yang tegas dan konsisten.

“Biasanya ancaman dan sanksi tidak dipromosikan dan tidak diizinkan ikut sekolah berjalan efektif. Sebab tidak dipromosikan dan tidak diizinkan sekolah berarti kiamat kariernya,” ucap Neta (Mal/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya