Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
PERAN komisaris PT Indo Beras Unggul (IBU) Anton Apriyantono masih didalami dalam kasus kecurangan informasi kemasan produk beras PT IBU. Kepolisian baru menetapkan Direktur Utama PT IBU Trisnawan Widodo sebagai tersangka.
“Kami mencari pihak yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini dan untuk sekarang adalah direkturnya. Selama ada barang bukti dan saksi yang kami temukan maka itu akan kami kembangkan,” ujar Direktur Tipideksus Polri Brigjen Pol Agung Setya, Minggu (1/10).
Agung berjanji tidak tebang pilih dalam mengungkap kasus tersebut. Permohonan maaf yang dilakukan Komisaris PT IBU Anton Apriyantono, menurut Agung, tidak menghentikan proses penyidikan. Penyidik harus memastikan peran mantan menteri pertanian tersebut dalam mengegolkan kebijakan berunsur kecurangan itu. Sementara itu, Agung menjelaskan berkas tersangka Trisnawan Widodo sudah dinyatakan lengkap di Kejaksaan Agung yang selanjutnya masuk proses pengadilan. (Ami/J-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved