Headline

Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.

Tidak Ditindaklanjuti Polisi, Warga Gerebek Toko Kosmetik Jual Narkoba

Deni Aryanto
01/9/2017 20:39
Tidak Ditindaklanjuti Polisi, Warga Gerebek Toko Kosmetik Jual Narkoba
(Thinkstock)

RATUSAN warga nekat gerebek sebuah toko kosmetik di Jalan Raya Puspiptek, RT11/03, Setu, Kota Tangerang Selatan. Diketahui, toko tersebut menjual obat terlarang (narkoba) dan dibiarkan beroperasi oleh aparat terkait.

Aksi nekat warga berlangsung pada Kamis (31/8) malam. Kondisi itu merupakan buntut kegeraman masyarakat lantaran kegiatan terlarang toko sebelumnya pernah dilaporkan ke kantor kepolisian setempat, tetapi tidak ditindaklanjuti.

"Lapor ke polisi sia-sia. Katanya itu bukan tugas polisi, tapi BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) sama Dinas Kesehatan. Kasihan anak-anak pada nenggak obat-obatan,” cerita Syamsir, warga setempat, Jumat (1/8).

Sudah sekitar dua bulan belakangan warga mencurigai aktivitas mencurigakan toko kosmetik bersangkutan. Beberapa kali, warga melihat kejanggalan. Pembeli yang datang ke toko pun banyak berusia belasan tahun dan dalam jumlah lebih dari satu atau dua orang.

Hingga pada akhirnya, warga sepakat untuk melakukan penggerebekan. Pengintaian terlebih dahulu dilakukan. Saat itu, terlihat tiga anak baru gede (ABG) datang ke toko. Ketiganya menunjukan gerak-gerik mencurigakan. Hingga pada akhirnya, setelah penjual dan pembeli selesai transaksi, warga yang sebelumnya lakukan pengintaian langsung menyergap tiga bocah remaja tadi.

Dari tangan mereka, ditemukan beberapa butir obat jenis Tramadol. Ketiganya tidak dapat menjelaskan kepada warga untuk kebutuhan apa obat yang baru saja dibelinya.

"Anak-anak yang beli udah ketakutan saja waktu digerebek warga. Kita juga dari awal curiga, toko kosmetik tapi sering banget ada pembeli anak laki-laki,” ketus Gembong, warga lainnya.

Setelah memastikan ada aktivitas terlarang yang berlangsung, sebagian warga langsung menyerang dua penjaga toko. Lantaran sudah terkepung warga, keduanya tidak dapat berkutik. Merasa sudah geram, warga sempat mengeroyok penjaga toko. Melihat aksi main hakim sendiri, ketua RT setempat berinisiatif mengevakuasi dua penjaga toko dan tiga remaja tadi masuk ke dalam toko.

Hal itu untuk menghindari amuk massa yang makin brutal. Emosi warga cukup tinggi. Mereka beberapa saat tetap coba meringsek masuk ke dalam toko. Kericuhan baru mulai mereda setelah petugas kepolisian dari Polsek Cisauk datang ke lokasi.

Meski upaya petugas meredam amuk warga tidak mudah. Petugas beberapa kali harus melepas tembakan ke udara untuk menghalau kerumunan warga yang nekat terus menghakimi tersangka saat digiring ke kantor kepolisian.

"Bagusnya penjaga toko diamanin Pak RT, kalau enggak habis dia. Polisi datang aja warga masih mengejar pelaku," katanya.

Dari dalam toko, petugas menyita ratusan butir obat Tramadol yang masuk dalam kategori obat-obatan daftar G.

Dimintai konfirmasi, Kapolsek Cisauk, AKP Abdul Kohar mengatakan, dirinya masih melakukan penelusuran kasus ini, begitu pula dengan adanya informasi bahwa dugaan penjualan obat-obatan terlarang di toko kosmetik terkait sudah dilaporkan warga ke petugas.

"Saya baru mau datang ke lokasi sore. Tadi baru pulang pukul 03.00 pagi. Nanti setelah agenda kegiatan Pak Bupati (Tangerang) selesai," singkatnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya