Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
PELAKU perampokan disertai perkosaan terhadap D, 27, warga Perumahan Jati Residence, Jalan Haji Safri, Kelurahan Jati Mulia, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat, akhirnya diringkus polisi .
Kepala Satuan Resrese Kriminal Polres Depok, Kompol Putu Kolis Aryana, mengatakan, pelaku Baihazi Sakom alias Boy, 34, ditangkap polisi di kediaman temannya di Kampung Cilebut Kaum RT001/RW03, Desa Cibelut, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Rabu (30/8). Buruh serabutan itu pun tak bisa berkutik dan hanya bisa pasrah di tempat tidurnya ketika polisi datang.
"Pelaku kami tangkap setelah mendapat informasi keberadaan tersangka, polisi langsung mendatanginya di rumah temannya untuk menjemputnya, untuk diproses hukum lebih lanjut,“ ungkap Putu.
Ia menjelaskan, penangkapan setelah sketsa wajah tersangka disebarluaskan. Dari hasil interogasi awal, sambung Putu, tersangka mengaku melakukan perampasan serta pemerkosaan terhadap korban D yang saat itu hanya menggunakan celana dalam saat tidur di atas kasur.
"Setelah melakukan perampokan serta pemerkosaan terhadap korban, pelaku kabur dari Perumahan Jati Residence Kali Mulia, Cilodong, menuju rumah temannya di Kampung Clebut Kaum, Sukaraja, Kabupaten Bogor," ungkap Kolis.
Sementara, tersangka mengatakan pada awalnya ia hanya berencana merampok harta korban. Namun, ia menjadi terangsang ketika melihat korban tidur di kamar seorang diri tanpa menggunakan baju.
"Tujuan awal hanya mencuri uang dan perhiasan," katanya.
Menurut tersangka, pemerkosaan terhadap korban dilakukan setelah ia berhasil masuk ke dalam rumah. Ia membongkar rumah dengan menggunakan obeng. Pelan-pelan pelaku berjalan menuju kamar. Sesampainya di depan pintu kamar, pelaku melihat korban tidur hanya memakai celana dalam.
Selanjutnya, pelaku mengambil tali tambang dan pisau dari di atas kulkas. Ia mengaku sebelum memperkosa, mulut korban dibekap dengan bantal dan mengikat tangannya. Korban juga diancam agar tidak berisik.
Setelah selesai melampiaskan nafsu bejatnya, barulah pelaku mengambil uang yang berada di dompet sebesar Rp1 juta dan dua buah ponsel milik korban. Oleh warga, korban sempat ditolong dan kejadian itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved