Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PEMILIK penyedia jasa umrah First Travel atas nama Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan ditangkap Bareskrim Polri. Penangkapan dilakukan dengan dugaan menipu calon jemaah umrah.
Anggota Tim Advokasi Penyelamatan Dana Umroh (TPDU), Luthfi Yazid berharap polisi bisa menggunakan kewenangannya secara maksimal dalam penanganan kasus itu. Kuasa hukum pelapor yang terdiri dari para jemaah dan agen First Travel itu juga berharap polisi melakukan penyitaan aset.
"Untuk mencari aset-aset mereka, melalukan penyitaan. Itu harapan kami sebagai lawyer" kata Luthfi saat dihubungi, Kamis (10/8).
Jemaah umrah melaporkan Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan sebagai pemilik First Travel ke Bareskrim pada Jumat (4/8). Mereka mengaku kecewa karena First Travel tak kunjung memastikan tanggal keberangkatan ke Tanah Suci. Padahal, mereka telah melunasi pembayaran perjalanan ibadah umrah ke First Travel sejak 2015.
Andika dan Anniesa ditangkap penyidik Bareskrim di kompleks perkantoran Kementerian Agama RI, Rabu (8/8), pukul 14.00 WIB. Penangkapan direktur umum dan direktur First Travel itu dilakukan setelah Bareskrim memeriksa 11 saksi yang terdiri dari agen dan calon jemaah.
Keduanya dijerat Pasal 55 jo Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP, serta Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (MTVN/OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved