Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
MENTERI Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut Jakarta akan jadi kota percontohan pembatasan jumlah sepeda motor di jalan protokol. Jika sukses, program itu akan diterapkan di kota-kota besar lain yang selama ini didera kemacetan. “Membatasi penggunaan sepeda motor ini akan dilakukan secara bertahap. Bisa kita bayangkan kalau motor-motor tiba dilarang, ini bentuk pemerkosaan terhadap kepemilikan. Maka kita akan sosialisasi dulu. Oke kamu pakai motor selama tiga tahun. Setelah aturan itu efektif, di Jakarta akan sulit menggunakan sepeda motor,” katanya di Jakarta, Kamis (3/8).
Sepeda motor, sambungnya, hanya akan jadi alat transportasi jarak dekat. Pengguna bisa menggunakannya untuk pergi ke stasiun atau halte angkutan umum.
“Di sini kuncinya. Syarat utama pembatasan sepeda motor itu ketersediaan dan kualitas pelayanan angkutan umum. Kalau angkutan umum bagus, tidak ada alasan pakai sepeda motor ke kantor,” ucap Budi.
Ia mencontohkan warga Depok yang tiap hari bekerja di kawasan Jakarta Pusat. Meski sudah banyak yang menggunakan komuter, tak sedikit pula yang masih membawa sepeda motor ke kantor. Padahal, jarak tempuhnya lebih dari 30 kilometer (km) dengan waktu tempuh di atas 1 jam. Ia juga menjelaskan peningkatan moda transportasi umum yang saat ini sedang dibangun, yaitu moda raya terpadu (MRT) dan light rail transit (LRT). Berdasarkan rencana yang sudah dibuat, seluruh proyek pembangunan MRT rampung pada 2020.
“Jadi persisnya, MRT tahap pertama ini, dari selatan ke utara, selesai pada 2019. Tahap kedua, dari barat ke timur, akan dimulai tahun ini dan butuh tiga tahun pengerjaan, artinya pada 2020 selesai. Jadi, pada 2020, semua proyek MRT selesai,” katanya.
Ganjil-genap
Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta sempat melempar wacana pembatasan jumlah sepeda motor di jalan-jalan protokol dengan menerapkan sistem pelat nomor ganjil-genap. Namun, menurut Kepala Dishub DKI Andri Yansyah, rencana itu masih belum dapat dipastikan kapan dimulai. “Pemberlakukan aturan ganjil dan genap untuk sepeda motor di Jakarta masih belum bisa dipastikan waktunya karena aturan tersebut masih harus dikaji dulu sebelum betul-betul diterapkan,” kata Andri.
Menurut dia, penerapan aturan ganjil-genap untuk sepeda motor masih harus melewati proses pengkajian yang cukup panjang, mulai pembahasan hingga uji coba.
Saat ini aturan tersebut masih dikaji Dishub DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya. (Cah/Ant/J-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved