Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
KEPOLISIAN Resor Bogor resmi menetapkan Diky Alfian, 25, sopir truk bernopol B 9199 BYU, sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di tanjakan Cimande di Jalan Raya Bogor, Ciawi, Sukabumi (Bocimi) atau tepatnya di depan PT Mayora, Kampung/Desa Ciherang Pondok, RT 01/02 Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor.
Kecelakaan yang terjadi Senin (10/7) sekitar pukul 10.00 WIB itu melibatkan lima kendaraan lainnya dan menewaskan tiga orang.
Diky yang beralamat di Kampung Mengger RT 03/02, Kelurahan Kadu Hejo, Kabupaten Pandeglang, Banten, itu dianggap lalai.
Selain itu, beberapa kesalahan yang disangkakan ialah kondisi kendaraan yang ternyata masa berlaku surat izin KIR-nya habis. Truk bermuatan pasir itu pun melebihi kapasitas yakni 32 ton.
"Sopirnya resmi kita tetapkan sebagai tersangka. KIR-nya pun mati dan muatannya melebihi kapasitas," kata Kasat Lantas Polres Bogor, Ajun Komisaris Pol Hasby Ristama.
Adapun kronologi kejadian, truk tersebut sempat berhenti lama di badan jalan. Namun ketika kembali dijalankan, truk tersebut malah bergerak mundur. Sang sopir pun tidak bisa mengendalikan, karena posisi jalan merupakan tanjakan.
Akibatnya, truk tersebut menabrak beberapa kendaraan di belakangnya yang juga dari arah Sukabumi menuju Ciawi. Di antaranya mobil Hino lightruck bok bernopol F 8756 GM, Toyota Avanza bernopol F 1464 UU, Honda Jazz bernopol B 1604 CER, dan truk Mitsubishi Colt Diesel bernopol D-9131-YU.
Kerugian materi sementara diperkirakan mencapai Rp100 juta. Sementara korban jiwa ada tiga orang meninggal dan dua orang mengalami luka-luka.
Korban meninggal, ketiganya merupakan pengemudi dan penumpang Honda Jazz. Ketiganya yakni Pramuditha, 30, warga Kompleks BKP Blok III No 03 RT 003/001, Kelurahan Margatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten. Pengemudi Jazz itu mengalami luka di bagian kepala.
Korban meninggal kedua yakni Naila Binar, 10, penumpang Jazz. Warga Link Wates Telu RT 013/005, Desa/Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, juga meninggal akibat mengalami luka di bagian kepala.
Korban meninggal lainnya juga merupakan penumpang Jazz bernama Alika Kinandia, bocah berusia 6 tahun dan beralamat sama dengan Naila.
Para korban, baik yang meninggal maupun yang terluka dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved