Headline
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.
POLDA Metro Jaya memastikan pelaporan terhadap Kaesang Pangarep, putra Presiden Joko Widodo, tidak bisa diproses. Kata-kata yang dilontarkan Kaesang dalam videonya tidak mengandung unsur pidana.
"Sudah, kasus juga sudah dihentikan karena tidak cukup bukti, penyelidikan dihentikan karena tidak cukup bukti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin 10 Juli 2017.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu menjelaskan, pihaknya sudah memintai keterangan ahli bahasa, ahli pidana dan ahli teknologi informasi (TI) terkait pelaporan itu. Para saksi ahli menyebut, tidak ada unsur ujaran kebencian dalam pernyataan Kaesang.
Menurut dia, penyidik akan menyampaikan langsung keputusan tersebut kepada pelapor, Muhammad Hidayat Situmorang. "Kita sampaikan karena penyelidikan belum layak pidana, kan masih penyelidikan misalnya ada unsur pidana kita naiknya penyidikan ternyata tidak ada unsur pidananya ya tidak kita tindak lanjuti," kata Argo.
Pada 27 Mei, Kaesang mengunggah video dirinya berdurasi lebih dari dua menit di YouTube berjudul #BapakMintaProyek. Kaesang mengkritik praktik nepotisme dalam proyek pembangunan.
"Emangnya masih zaman minta proyek sama orang tua yang di pemerintahan? Dasar ndeso," kata Kaesang di video itu.
Kaesang mengulang pernyataan itu, namun menyensor kata ndeso agar lebih sopan. Menurut Kaesang, masyarakat harus kerja sama untuk membangun Indonesia yang lebih baik, bukan menjelek-jelekan, mengadu domba, dan mengkafir-kafirkan orang lain.
"Apalagi ada kemarin yang enggak mau mensalatkan, padahal sesama muslim, karena cuma perbedaan dalam memilih pemimpin, apaan coba? Dasar (sensor)," ujar Kaesang.
Menurut Hidayat, sebutan "ndeso" sebagai bentuk ujaran kebencian dan merendahkan masyarakat desa. Dia pun melaporkan Kaesang ke Polresta Bekasi. (MTVN/OL-
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved