Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
TINGGAL indekos di permukiman padat penduduk tidak selamanya karena tidak mampu. Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi Junaedi mengatakan tidak seluruhnya mereka yang tinggal di rumah sewa masuk sebagai keluarga tidak mampu.
Berdasarkan penelusuran pihaknya, kebanyakan yang tinggal di rumah sewa juga karena kebutuhan pekerjaan. "Ada yang masuk sebagai keluarga tidak mampu, tapi tidak semua, ada juga yang kelas pekerja," katanya.
Junaedi menyatakan kebanyakan mereka yang tinggal di rumah sewa atau kontrakan adalah pendatang. Mereka tidak memiliki lahan untuk mendirikan rumah sehingga mengontrak. "Umumnya yang mengontrak itu sudah berkeluarga," tukas dia.
Saat ini tercatat yang mengontrak atau indekos di Kota Bekasi mencapai 233 ribu kepala keluarga. Biaya yang dikeluarkan kepala keluarga untuk indekos per bulan mulai dari ratusan ribu rupiah hingga jutaan rupiah.
Meski yang mengontrak mencapai ratusan ribu kepala keluarga, menurut Kepala Badan Pusat Statistik Kota Bekasi Slamet Waluyo, tidak terlalu berimbas pada indeks pembangunan manusia (IPM) Kota Bekasi.
IPM Kota Bekasi tergolong tinggi. Pada 2016 sudah mencapai 79.95%. "Kalau dikategorikan berdasarkan angka, IPM di bawah 60% bisa dibilang rendah. IPM 60%-70% sedang. Kalau 70% sampai 80% tinggi. Terakhir, IPM 80% itu diberi nilai sangat tinggi," kata Slamet.
Slamet menjelaskan, saat ini IPM Kota Bekasi hanya satu tingkat di bawah Kota Bandung. Artinya, untuk Provinsi Jawa Barat, IPM Kota Bekasi menempati peringkat kedua tertinggi. "Mudah-mudahan tahun depan IPM Kota Bekasi bisa mencapai 80% sehingga masuk kategori sangat tinggi," lanjut dia.
Secara terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi Erwin Effendi memprediksi pendatang baru yang akan datang ke Kota Patriot pasca-Lebaran 2017 sekitar 20 ribu orang.
Kota Bekasi masih menjadi pilihan kaum urban. Bahkan, urbanisasi menjadi faktor dominan dalam pertumbuhan penduduk yakni sebesar 50%. Pendatang terbanyak berasal dari wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatra.
Pemkot Bekasi tidak melarang arus urbanisasi ke wilayahnya asalkan memiliki kemampuan bersaing dalam mendapatkan pekerjaan. "Boleh datang asal tidak menambah angka pengangguran. Mereka harus jadi aset Kota Bekasi," imbuhnya.(Gan/J-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved