Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
KEPOLISIAN berjanji akan menindak tegas aksi geng motor yang meresahkan masyarakat, termasuk tidak ada toleransi kepada pelaku di bawah umur. Penegasan itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Rudy Heriyanto Adi Nugroho, Kamis (1/6). Aksi geng motor yang brutal dan meresahkan tersebut bukan kenakalan remaja. Tindakan geng motor model itu sudah masuk tindakan kriminal.
"Ini sudah tindakan kriminal, melukai, menganiaya, bahkan merampok korban. Kami sudah tidak bisa menoleransi situasi tersebut," kata Rudy. Ia mengingatkan anggota geng motor yang melawan petugas dengan senjata tajam atau benda berbahaya lainnya akan ditembak. "Perintah kapolda dan Kapolri, tembak di tempat sesuai dengan prosedur operasi standar (SOP) penegakan hukum," tegas Rudy. Rudy menambahkan polisi selalu mempertimbangkan aspek hak asasi manusia (HAM) dalam mengambil tindakan hukum.
"Namun, jika para pelakunya menyalahgunakan HAM untuk melawan petugas, jawabannya tembak kaki. Tembak di tempat sesuai SOP yang ada pada kami," ucap Rudy.
Menurutnya, patroli keliling yang selama ini dilakukan hanya membuat geng motor bersembunyi sementara waktu. Saat patroli keliling lewat atau berlalu, mereka muncul lagi melakukan kejahatan.
"Sekarang harus disapu dan diproses hukum, tidak sebatas patroli, supaya hakim yang memutuskan apa ganjaran bagi mereka, baik yang sudah berumur atau yang masih di bawah umur," tegas Rudy. Tindakan tegas kepolisian mendapat dukungan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane. Sikap ketidaktegasan aparat serta kompromistis masyarakat membuat akai anarkistis geng motor semakin marak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved