Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Terbukti Ada Narkoba, Diskotek Illigals Diperingatkan Keras

Akmal Fauzi
18/5/2017 15:56
Terbukti Ada Narkoba, Diskotek Illigals Diperingatkan Keras
(Ist)

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memberikan peringatan keras terhadap diskotek Illigals. Peringatan itu diberikan setelah ditemukan narkoba saat razia yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

"Saya sudah terbitkan surat peringatan keras ke Illigals diskotek, karena berdasarkan surat BNNP DKI terbukti ditemukan narkoba di tempat itu," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Catur Laswanto

Diketahui, saat razia belum lama ini tersebut ditangkap dua bandar narkoba atas nama Dony Irawan dan Nur Rohmadani. Dari tangan keduanya, BNN menemukan 1.000 pil ekstasi, 470 pil Happy Five, 372 paket 0,6 gram sabu, 139 paket 0,5 gram sabu, 16 sedotan bong, 2 bong, dan 3 timbangan digital.

Catur menegaskan, dalam surat peringatan itu, pihaknya juga menegaskan agar pihak managemen dan karyawan untuk meningkatkan pengawsn agar tidak ada penyalahgunaan narkoba. "Apabila di kemudian hari terbukti sekali lagi ada narkoba di tempat tersebut, makaakan kami tutup (cabut izin)," tegasnya

Sementara itu, pihak pengelola Illigals saat dihubungi beberapa hari terakhir pasca temuan narkoba itu tidak memberikan respons. Pihak pengelola kerap menghindar saat dikonfirmasi. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya