Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

Korut Diultimatum Segera Klaim Jenazah

14/3/2017 02:30
Korut Diultimatum Segera Klaim Jenazah
(AP)

MALAYSIA memberi waktu hingga tiga pekan kepada Korea Utara untuk mengklaim jenazah Kim Jong-nam, saudara tiri Presiden Kim Jong-un, sebelum memutuskan perlakuan selanjutnya.

"Sekarang dengan identifikasi positif jenazah, kami diberi tahu bahwa dia memiliki istri atau istri-istri dan anak-anak. Jadi, kami harap orang-orang itu merespons dan datang mengklaim jenazah. Jika tidak, kami sebagai pemerintah akan mencoba menentukan langkah selanjutnya," jelas Menteri Kesehatan Malaysia Subramaniam Sathasivam, Senin (13/3).

Dia menambahkan, keputusan mengenai langkah selanjutnya terhadap jenazah Jong-nam memakan waktu sekitar dua sampai tiga pekan.

Saat ini jenazah Jong-nam berada di kamar mayat di rumah sakit Kuala Lumpur.

Jong-nam dinyatakan meninggal 20 menit setelah dua perempuan mengusap wajahnya dengan racun VX di Bandara Internasional Kuala Lumpur, 13 Februari silam.

Namun, Korut yang dituduh sebagai dalang peristiwa itu menolak pernyataan tersebut.

Negeri komunis itu juga menuntut jenazah dikembalikan sejak hari pertama dan keberatan dengan autopsi yang dilakukan pemerintah Malaysia.

Pyongyang juga menolak mengakui korban itu ialah Jong-nam dan menyebutnya sebagai Kim Chol sesuai dengan nama yang tertera di paspor yang ditemukan bersama korban.

Pada Jumat (10/3) polisi Malaysia mengonfirmasikan Kim Chol dan Jong-nam ialah orang yang sama, tapi menolak mengungkapkan cara mereka mengetahuinya.

Kasus itu menyebabkan hubungan kedua negara memburuk yang ditandai dengan pengusiran duta besar masing-masing. Pekan lalu, Korut juga melarang seluruh warga Malaysia yang berada di Pyongyang untuk meninggalkan negeri itu sampai 'penyelesaian yang adil' dari kasus itu tercapai.

Tindakan serupa juga dilakukan Malaysia terhadap warga Korut di Kuala Lumpur.

Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi mengatakan negosiasi dengan negeri komunis itu sudah dilakukan tanpa memberikan detailnya.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri RI kembali menemui Siti Aisyah, tersangka pelaku pembunuhan Jong-nam, di penjara Kuala Lumpur.

"Pada Sabtu (11/3), untuk kedua kalinya tim legal dan tim konsuler KBRI sudah bertemu dengan Siti Aisyah di penjara. Kondisinya baik," ungkap Menlu Retno Marsudi di Jakarta, kemarin.

Dalam pertemuan itu, tim legal menggali informasi.

Pendalaman itu diakuinya akan terus dilakukan KBRI setempat seiring dengan berjalannya proses peradilan.

Aisyah akan menjalani sidang yang kedua pada 13 April. (AFP/Ire/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya