Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
KEDUTAAN Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh memfasilitasi pemulangan jenazah WNI asal Sumatra Utara bernama Azwar (31 tahun). Jenazah dijadwalkan tiba di Bandara Kualanamu, Medan, pada Jumat (8/8) untuk dimakamkan di kampung halamannya sesuai dengan permintaan keluarga.
Pihak Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri beserta instansi terkait lainnya akan menerima jenazah di bandara dan menyerahkannya kepada keluarga almarhum.
Berdasarkan laporan dari Kepolisian Kamboja, Azwar meninggal karena cedera kepala akibat jatuh dari gedung di kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, pada 10 Juni 2025. KBRI Phnom Penh telah berkomunikasi dengan keluarga sejak mendapatkan informasi dari pihak Kamboja, termasuk terkait penanganan jenazah almarhum.
KBRI Phnom Penh sejak awal meminta kepolisian setempat untuk melakukan investigasi atas kejadian meninggalnya Azwar. Kepolisian lokal juga diminta untuk mendesak pihak-pihak terkait agar bertanggungjawab atas penanganan jenazah almarhum.
Setelah proses selama hampir dua bulan, pengelola gedung di mana almarhum ditemukan akhirnya bersedia menanggung biaya pemulangan jenazah serta memberikan sejumlah uang santunan kepada keluarga. KBRI mengapresiasi kerja sama Kepolisian Kamboja dalam menyelesaikan kasus ini.
Azwar masuk ke Kamboja secara non-prosedural melalui Malaysia pada April 2025. Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, kembali mengimbau WNI untuk berhati-hati terhadap modus penipuan tawaran pekerjaan ke luar negeri yang too good to be true. “WNI agar menggunakan jalur resmi dalam melakukan proses penempatan kerja di luar
negeri,” ungkap Dubes Santo.
Dubes RI turut menggarisbawahi lonjakan signifikan kasus yang melibatkan WNI sepanjang 2025. Selama Januari-Juni, KBRI Phnom Penh menangani 2.585 kasus pelindungan WNI. Dari jumlah tersebut, sebesar 83% atau 2.100 kasus, terkait WNI yang terlibat jaringan dan aktivitas penipuan daring.
KBRI Phnom Penh mendorong penguatan sinergi lintas sektor dalam rangka pelindungan WNI di luar negeri, baik melalui kerja sama dengan instansi terkait di Indonesia maupun dengan otoritas di Kamboja. KBRI juga siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengusut jaringan yang memberangkatkan WNI secara non-prosedural untuk dipekerjakan secara ilegal, termasuk dalam kasus almarhum Azwar. (Ant/E-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved