Headline

Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan

Fokus

Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.

Dituding Diskriminasi Gender, Google Sepakat Bayar Rp1,72 Triliun

Basuki Eka Purnama
16/6/2022 11:45
Dituding Diskriminasi Gender, Google Sepakat Bayar Rp1,72 Triliun
Logo Google terlihat di Googleplex, California, AS.(AFP/ JOSH EDELSON )

GOOGLE setuju membayar sebesar US$118 juta atau sekitar Rp1,72 triliun atas gugatan perwakilan kelompok (class action) terkait masalah kesenjangan gaji pada karyawan perempuan yang bekerja di perusahaan itu, menurut laporan Bloomberg.

Selain kesepakatan tersebut, Google juga diharuskan memiliki ekonom tenaga kerja independen untuk mengevaluasi praktik perekrutan dan studi kesetaraan gaji.

Berita tersebut disampaikan melalui keterangan resmi dari firma hukum yang mewakili penggugat Lieff Cabraser Heimann & Bernstein dan Altshuler Berzon, dikutip Kamis (16/6).

Baca juga: Google Street View Rekam Destinasi Favorit di Indonesia

Dikutip dari The Verge, gugatan itu pertama kali muncul pada 2017 setelah tiga perempuan menuduh Google memberi gaji lebih rendah pada karyawan perempuan.

Gugatan menyebut bahwa perusahaan membayar upah karyawan perempuan sekitar US$17.000  lebih rendah dibanding karyawan laki-laki dalam jabatan pekerjaan yang sama. Hal itu melanggar Undang-Undang Kesetaraan Upah.

Gugatan itu juga menuduh Google menahan kesempatan jenjang karier pada karyawan perempuan, yang mengarah ke gaji dan bonus yang lebih rendah jika dibandingkan dengan rekan laki-laki mereka. Penggugat memenangkan status class action pada tahun lalu.

"Sebagai seorang perempuan, yang menghabiskan seluruh kariernya di industri teknologi, saya optimistis tindakan yang telah disetujui Google sebagai bagian dari penyelesaian ini akan memastikan lebih banyak kesetaraan bagi perempuan," kata Holly Pease, penggugat dalam kasus tersebut melalui sebuah pernyataan.

Sejumlah syarat terkait penyelesaian hukum masih harus mendapat persetujuan hakim dalam sidang yang akan berlangsung pada 21 Juni mendatang.

Dalam sebuah pernyataan kepada The Verge, Google mengatakan pihaknya menyambut baik kesepakatan tersebut demi kepentingan terbaik seluruh pihak setelah hampir lima tahun melewati proses pengadilan.

Perlakuan Google terhadap pekerja telah menjadi target pengawasan lebih dari sekali. 

Pada tahun lalu, Google setuju membayar US$2,5 juta untuk menyelesaikan gugatan yang mengklaim bahwa insinyur perempuan dibayar lebih rendah dan mengabaikan pelamar dari kawasan Asia.

Tahun lalu, Departemen Keadilan untuk Ketenagakerjaan dan Perumahan (DFEH) California juga menyelidiki perusahaan tersebut atas tuduhan potensi pelecehan dan diskriminasi terhadap karyawan perempuan kulit hitam. (Ant/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya