Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
PETUGAS bea cukai Malaysia berhasil menyita 159 kilogram gading yang diselundupkan penumpang pesawat yang tengah transit di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Sabtu (27/2).
Diperkirakan, 159 kg gading gajah itu senilai US$382 ribu.
Dua pelaku penyelundupan yang ditangkap ialah warga negara Vietnam.
Mereka ditangkap di terminal bandara dengan barang bukti tas yang isinya 101 kg gading gajah.
Setelah dilakukan pengembangan, hari yang sama petugas juga mendapatkan satu tas lagi yang isinya 58 kg gading.
Mereka diketahui terbang dari Ethiopia menuju Hanoi.
Lembaga Pemantau Perdagangan Hewan, Traffic, mengatakan, kemarin, penyelundupan melalui pesawat merupakan modus baru kelompok itu yang sebelumnya biasa menggunakan jalur laut.
"Penyelundupan dalam jumlah besar yang biasa dilakukan selama ini biasanya melalui laut. Jadi, ini jelas merupakan bentuk baru karena lewat udara," kata Manajer Program Traffic Asia Tenggara, Kanitha Krishnaasamy.
Perdagangan gading internasional telah dilarang sejak tahun 1989. Populasi gajah Afrika dari jutaan pada pertengahan abad ke-20 hanya tersisa 600.000 pada akhir 1980-an.
"Kejahatan ini terus terjadi karena tingginya permintaan dari Asia," katanya. (AFP/Ths/I-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved