Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KLAIM sepihak Tiongkok terhadap kedaulatan perairan Natuna Kepulauan Riau memantik respons tegas dari Pemerintah Indonesia. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan Tiongkok tidak berhak terhadap perairan Natuna.
"Kalau secarah hukum China tidak punya hak untuk mengklaim itu karena Indonesia tidak punya konflik perairan. Tumpang tindih perairan Indonesia tidak punya," ungkap Mahfud di Gedung Menkopolhukam, Jakarta, Jumat (3/1).
Mahfud menegaskan, secara historis Tiongkok hanya memiliki masalah perbatasan perairan dengan negara-negara Asia Tenggara lain seperti Malaysia, Filipina, Brunei, hingga Vietnam. Masalah perbatasan terebut sudah selesai keputusan Southern Chinese Sea (SCS) Tribunal tahun 2016 yang menyatakan Tiongkok tidak memiliki hak atas Laut China Selatan (LCS).
"Itu konfliknya bukan dengan Indonesia tapi dengan negara-negar Asia Tenggara yang lain itu tadi yang sudah diputus," ungkapnya.
Selain itu, secara hukum internasional yang diatur melalui United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) atau Konvensi Hukum Laut Internasional di tahun 1982 diakui bahwa Tiongkok tidak memilik hak atas Zona Ekonomi Esklusif (ZEE) Indonesia di perairan Natuna. Mahfud menilai, Unclos 1982 merupakan satu unit dari Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mengatur tentang wilayah perbatasan air antara negara.
"Itu kan United Nations Confession On Law of The Sea, itu yang sudah diputuskan dan kita lihat saja," tegasnya.
Mahfud menegaskan berdasarkan hasil kesepakatan Konfrensi UNCLOS 1982 Indonesia memiliki keadulatan dan hak berdaulat yang harus dijaga terkait perairan Natuna. Dirinya telah berkoordinasi dengan Menteri Luar Negri (Menlu) Retno Marsudi untuk terus melakukan diplomasi lanjutan dengan Tiongkok.
"Kalau Menlu sudah memanggil dan terus nanti akan melakukan konsultasi-konsultasi lanjutan. Saya kira itu yang penting kita punya kedaulatan dan hak berdaulat juga yang harus kita jaga," paparnya. (OL-4)
Budi Gunawan juga telah mendorong jajarannya untuk mengambil langkah-langkah segera dalam rangka evakuasi korban dan peningkatan pengamanan.
Menkopolhukam Budi Gunawan meminta masyarakat akan potensi cuaca ekstrem selama libur akhir tahun, dengan meningkatnya intensitas hujan di berbagai wilayah risiko banjor dan tanah longsor.
Menkopolhukam Budi Gunawan melakukan pengecekan pengamanan natal
Desk Koordinasi Pilkada Serentak Kemenkopolkam, memantau penyelenggaraan Pilkada di Sulawesi Tengah, sebagai wilayah masuk kategori rawan tinggi, Jumat (22/11).
RUU Perampasan Aset merupakan upaya untuk memperkuat langkah pemberantasan korupsi di Indonesia, yang diinisiasi oleh pemerintahan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.
Masa kerja satgas akan berakhir pada 31 Desember 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved