Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PEMERINTAH Zambia berencana membantai sekitar 2 ribu kuda nil untuk mencegah overpopulasi. Namun, rencana itu menuai kecaman dari aktivis lingkungan yang menyebut hal itu sebagai dalih untuk mendapatkan uang dari para pemburu.
Seorang pejabat kementerian pariwisata Zambia yang menolak disebutkan namanya, program pembantaian kuda nil yang berdurasi lima tahun di sebuah taman nasional di timur Zambia akan dimulai pada Mei mendatang.
"Saat ini, populasi kuda nil di Taman Nasional Luangwa Selatan telah berjumlah lebih dari 13 ribu ekor. Padahal, Luangwa hanya mampu menampung sekitar 5 ribu ekor," ujar pejabat itu.
"Populasi itu kelewat besar dan bisa berbahaya bagi ekosistem," imbuhnya.
Baca juga: Bubarkan Demonstran, Pasukan Keamanan Sudan Gunakan Gas Air Mata
Kelompok konservasi Born Free meminta pemerintah Zambia untuk membatalkan rencana pembantaian yang mereka sebut sebagai metode untuk mengeruk keuntungan dari perburuan kuda nil.
"Justifikasi dari pembantaian itu yang secara terbuka dipasarkan kepada para pemburu selalu berubah-ubah," ujar Presiden Born Free Will Travers.
"Awalnya, mereka menyebut itu untuk mencegah penyebaran penyakit anthrax. Kemudian, karena permukaan air di Sungai Luangwa yang sangat menurun. Kini, karena overpopulasi. Tidak ada justifikasi itu yang bisa dibuktikan kebenarannya," imbuhnya.
Menurut Travers, pembantaian yang telah ditunda pada 2016 bisa mendatangkan pemasukan sebesar US$3,3 juta bagi pemerintah Zambia.
"Kehidupan kuda nil terancam demi memenuhi kantong sejumlah penyelanggara perburuan dan pejabat pemerintah," ungkap Travers.
Kuda nil yang merupakan binatang herbivora diklasifikasi dalam kelompok terancam punah dalan Daftar Merah yang dikeluarkan Persatuan Konservasi Alam Internasional (IUCN).
Sekitar 130 ribu ekor kuda nil masih tinggal di alam liar, di Afrika tengah dan selatan. (AFP/OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved