Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DUTA Besar RI untuk Austria, Darmansjah Djumala, mengatakan ada tiga alasan pentingnya Forest Law Enforcement Governance and Trade (FLEGT) License atau Lisensi Penegakan Hukum, Tata Kelola dan Perdagangan Bidang Kehutanan pada ekspor produk kayu Indonesia ke Austria.
"Ada tiga faktor penting penerapan FLEGT pada jangka pendek yakni menghemat waktu pengiriman untuk ekspor yang otomatis akan menghemat lebih banyak uang dan membuat produk kayu Indonesia kompetitif di pasar Austria dan Uni Eropa," paparnya dalam Workshop on Strengthening The Implementation of FLEGT License' di Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta, Rabu (4/7).
Selain itu, dengan FLEGT tidak akan ada uji kelayakan, prosedur kompleks, jaminan kayu bukan hasil perambahan hutan, dan meningkatkan kepercayaan produk dengan pasar Uni Eropa.
Dia juga mengatakan FLEGT telah meningkatkan ekspor kayu dan produk kayu Indonesia dengan Austria sejak 2015-2017.
"Kenaikan tajam hingga 258% setelah FLEGT diterapkan 15 November 2016. Dengan nilai pada 2015 mencapai US$630.367,88, naik 8,7% pada 2016 senilai US$685.034,78, dan meningkat 258% pada 2017 atau sebesar US$2.454.905,84. Pada perioden Januari-Juni 2018 ekspor telah meningkat 70% dari periode yang sama pada 2017 yakni senilai US$1.693.249,55," paparnya.
Darmansjah melihat potensi yang tinggi akan terus berlanjut dengan arus distribusi produk Indonesia yang akan lebih cepat lagi.
Dia berharap FLEGT dapat dilihat sebagai kesempatan untuk mempromosikan hubungan bilateral, akan menginisiasi dialog, mengintensifkan kontak dan diskusi dengan Kementerian Kehutanan Austria serta berbagai pihak terkait.
Direktur Proses Produksi dan Marketing Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Rufi'ie, mengungkapkan SVLK yang diluncurkan oleh pemerintah Indonesia sendiri telah menurunkan kasus perambahan hutan.
"Kita berharap negara lain juga dapat mendapat FLEGT seperti Ghana yang sudah inisiasi tapi belum dapat diimplementasikan karena mereka bilang masih ada yang perlu dilakukan, begitu juga Malaysia," tuturnya.
Dia pun menyebut terdapat situs untuk legalwoodmarket.com untuk mendapatkan kayu legal.
Indonesia License Information Unit, Sigit Pramono mengatakan pihaknya melakukan pertemuan intensif mengenai implementasi dan berdiskusi mengenai SVLK dan FLEGT untuk menemukan solusi dari berbagai kasus yang terjadi.
"Saya sebutkan sebelumnya kita investigasi dari otoritas dan basis produk dirilis atau tidak. Khusus post tariff number. Khusus ekspor ke Belanda hampir setiap bulan ada informasi 30-40 kasus tiap bulan," tukasnya. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved