Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Menteri Luar Negeri Belanda Stef Blok akan melakukan kunjungan pertamanya setelah menjabat ke Indonesia pada 2-4 Juli 2018, menurut Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir atau Tata. Pada kesempatan itu, Indonesia akan membicarakan tentang isu kelapa sawit yang telah menciptakan ketegangan dengan Eropa, serta masalah kapal tua Belanda yang karam di Indonesia.
"Meskipun hubungan menghangat dalam isu kelapa sawit, kita mendapat kesempatan untuk tetap mendapat dukungan Belanda. Sekiranya Belanda bisa mempengaruhi negara-negara Eropa lainnya agar turut mempromosikan kelapa sawit Indonesia," papar Direktur Eropa I Kementerian Luar Negeri RI, Dino R Kusnadi pada press briefing di Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta pada Kamis (28/6).
Aksi-aksi diskriminatif menyoal kelapa sawit yang sedang marak di Eropa, menurut Dino, dapat diatasi oleh para pemegang saham di Belanda yang menghormati keberlanjutan produksi minyak kelapa sawit Indonesia yang diikuti pelestarian lingkungan hidup.
Kapal Belanda
Selain persoalan minyak kelapa sawit, Indonesia juga akan meningkatkan kerja sama dalam menjaga kelestarian warisan maritim atau maritime heritage terutama mengenai isu penemuan kerangka kapal karam Belanda di Indonesia.
Indonesia dan Belanda sudah memiliki kerja sama sejak disepakati dalam pertemuan Perdana Menteri Belanda, Mark Rutte dengan pemerintah Indonesia beberapa waktu lalu.
"Di situ terdapat jalinan kerja sama dan pencarian jalinan pengamanan tiga war ship rex yang diklaim hilang. Isu itu menjadi komoditas politik dalam parlemen Belanda. Kita mengikuti keinginan Belanda untuk mencapai pendalaman permasalahan dan perkembangan terakhir mungkin akan disampaikan oleh pihak Belanda," sahut Dino.
Dia juga menjelaskan proses kerja sama kedua negara terjalin dalam tiga tahap yakni pembahasan di antara kedua ahli tentang kevalidan penemuan seperti yang dilaporkan oleh media massa, lalu tahap apresiasi untuk menetapkan skenario penemuannya yang melibatkan berbagai pihak hingga dilakukan penyelidikan dalam hal ini oleh Bareskrim untuk melihat adanya tindakan-tindakan kriminal bekerja sama dengan tim forensik Belanda.
"Kepentingan kita bagaimana bisa susun satu mekanisme dalam menghargai maritime heritage kita. Meski belum ratifikasi UN Heritage Under the Sea, kita nasionalnya bisa. Ketentuan di Indonesia ada tentang itu dan masih banyak aturan-aturan yang masih bisa digunakan sebagai rujukan misal, UNCLOS," ungkapnya.
Penanganan war ship rex sesuai dengan ketentuan pada UNCLOS adalah yang memiliki bendera negara.
Portofolio keseluruhan mengenai penanganan itu ada di Kementerian Koordinator Perekonomian serta kedutaan besar terkait sejak November 2016, tapi Belanda akan membangun kerja sama lewat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan karena telah memiliki MoU kebudayaan. (OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved