Headline

Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.

Kim Jong-un Revisi Sumpah Wajib Nasional

Denny Parsaulian Sinaga
25/6/2018 00:15
Kim Jong-un Revisi Sumpah Wajib Nasional
(AFP PHOTO / KCNA VIA KNS)

KIM Jong-un, pemimpin Korea Utara, telah memperkenalkan sumpah nasional baru.

Sumpah, yang harus dibacakan semua warga, pada awalnya diperkenalkan pada 1970-an ketika Kim Il-sung, pendiri bangsa dan kakek diktator ini, menjalankan kontrol atas Korea Utara.

Sumpah itu terdiri atas 10 artikel yang memuji kebijaksanaan dan kebesaran Tuan Kim dan, setelah kematiannya pada Juli 1994, putranya, Kim Jong-il.

Sumpah ini dideklarasikan pekerja, pelajar, dan anggota angkatan bersenjata pada hari libur nasional dan peringatan penting Partai Buruh. Warga diminta bersumpah untuk mempersenjatai diri dengan cita-cita dua pemimpin pertama bangsa.

Warga diminta berkomitmen menerapkan cita-cita tersebut di setiap aspek kehidupan mereka baik di tempat kerja, sekolah, dan keluarga serta untuk selamanya mendedikasikan hidup mereka seolah-olah mereka tidak ada artinya selain hanya untuk pencapaian besar Kim Il-sung, Kim Jong-il, dan Partai Buruh Korea.

Dengan mengutip sumber di Utara, media itu mengatakan jika gagal menghadiri pertemuan sumpah, warga negara tersebut berpotensi tidak dapat diandalkan secara politik.

Sumpah itu belum berubah selama lebih dari 40 tahun, kata sumber itu. Kini penguasa Korea Utara memutuskan merevisi sumpah itu.

Versi baru sumpah itu mengurangi jumlah artikel dari 10 menjadi 5. Ini memperpendek waktu yang diperlukan untuk membaca teks lengkap.

Sumpah yang direvisi ini secara efektif mengedit Kim Il-sung dan Kim Jong-il dengan hanya menyisakan komentar singkat tentang keinginan dan semangat mereka. Demikian dilaporkan Daily NK.

Sebaliknya, sebuah bagian telah dimasukkan. Bagian ini merupakan pernyataan kesetiaan kepada ideologi dan kepemimpinan Kim Jong-un.

Upaya Kim untuk menutup leluhurnya mungkin merupakan upaya lain untuk menopang dukungan domestik dan pada saat yang sama juga menghidupkan kembali semangat revolusionernya.

AS Perpanjang sanksi

Pada Jumat (22/6) di Washington, Presiden Donald Trump memperpanjang sanksi AS terhadap Korea Utara selama satu tahun lagi. Dia mengutip akan adanya ancaman luar biasa dan ekstra luar biasa yang ditimbulkan program senjata nuklir rezim Korut.

Pengumuman itu dibuat 10 hari setelah pertemuan puncak Trump di Singapura dengan Kim. Saat itu pemimpin Korea Utara berkomitmen melakukan denuklirisasi lengkap di Semenanjung Korea dengan imbalan jaminan keamanan AS.

Sekretaris Negara Mike Pompeo berkeras istilah lengkap dalam dokumen itu termasuk konsep bahwa denuklirisasi akan dapat dibuktikan dan tidak dapat diubah.

Sejauh ini kepercayaan diri ini semata-mata bergantung kepada kepercayaan Kim kepada Trump di KTT dan janji yang dilaporkannya kepada Tiongkok untuk melaksanakan konsensus KTT selangkah demi selangkah.

Abraham Denmark dari Wilson Center di Washington memperingatkan sidang kongres AS, "Mempertimbangkan sejarah Korea Utara yang berulang-ulang melanggar kesepakatan di masa lalu, hanya ada sedikit alasan untuk mempercayai mereka kali ini," tegasnya.

(Dailynk/Telegraph/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya