Warga Keturunan Indonesia di Filipina Dapat Paspor

Anastasia Arvirianty
04/1/2018 20:17
Warga Keturunan Indonesia di Filipina Dapat Paspor
(ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

MENTERI Luar Negeri RI Retno LP Marsudi secara simbolis telah menyerahkan paspor kepada 300 warga keturunan Indonesia, yang tinggal dan menetap selama belasan tahun di Filipina tanpa dokumen kewarganegaraan.

Paspor yang diserahkan di Davao, Filipina, pada Rabu (3/1) tersebut, menjadi bentuk penegasan dan peresmian atas status kewarganegaraan mereka sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Secara otomatis, status tersebut juga berlaku bagi ribuan warga negara keturunan Indonesia lainnya dengan kondisi yang serupa di Filipina.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir menjelaskan, KJRI Davao bekerja sama dengan Pemerintah Filipina dan Komisi Urusan Pengungsi PBB (UNHCR) berhasil mendata 8.745 warga keturunan Indonesia, atau disebut Persons of Indonesian Descent (PID) yang sudah melalui verifikasi. Sekitar 5.028 orang dari jumlah tersebut sudah disiapkan dokumen status kewarganegaraan (document ready).

“PID tersebut tersebar di delapan provinsi di Filipina selatan, dan jumlah tersebut 2.425 orang sudah diberikan Surat Penegasan Kewarganegaraan Indonesia (SPKI). Semuanya masih dalam proses,” tutur Arrmanatha. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya