Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Trump akan Akui Jerusalem Ibu Kota Israel

Haufan Hasyim Salengke haufan_hasyim @mediaindonesia.com
07/12/2017 05:55
Trump akan Akui Jerusalem Ibu Kota Israel
(AFP PHOTO / Menahem KAHANA)

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) akan mengakui Jerusalem (Al-Quds) sebagai ibu kota Israel, hari ini, mengabaikan peringatan mengerikan tentang kesalahan langkah historis yang dapat memicu gelombang kekerasan di Timur Tengah. Seorang pejabat senior pemerintah AS mengatakan Trump akan membuat pengumuman tersebut pada pukul 13.00 waktu setempat atau Kamis (7/12) pukul 01.00 WIB dari Gedung Putih. “Dia akan mengatakan pemerintah AS mengakui Jerusalem adalah ibu kota Israel,” kata seorang pejabat senior pemerintah, yang berbicara tanpa menyebut nama.

Selain terjun lebih jauh dalam perselisihan mengenai kota yang dianggap suci umat Yahudi, muslim, dan Kristen itu, Trump juga akan mulai proses pemindahan Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv ke Jerusalem. “Perlu beberapa waktu untuk menemukan sebuah tempat, untuk mengatasi masalah keamanan, merancang fasilitas baru, mendanai fasi­litas baru, dan membangunnya,” kata pejabat itu, yang mengindikasikan langkah tersebut tidak akan segera terwujud. Status Jerusalem merupakan isu penting dalam konflik Israel-Palestina. Kedua pihak mengklaim kota itu sebagai ibu kota mereka.

Israel menduduki Jerusalem Timur dan Tepi Barat dalam Perang Enam Hari pada 1967. Mereka kemudian mencaplok Jerusalem Timur dalam sebuah langkah yang tidak pernah diakui masyarakat internasional. Mengapa Trump memutuskan untuk mengakui Jerusalem sebagai ibu kota Israel? Sebenarnya, sejak 1995, Kongres AS telah menyetujui undang-undang yang meminta pemerintah AS memindahkan kedutaan dari Tel Aviv ke Jerusalem dan mengakui kota itu sebagai ibu kota Israel. Undang-undang tersebut mengikat pemerintah AS. Namun, sebuah klausa memungkinkan presiden ‘Negeri Paman Sam’ itu menunda pemindahan tersebut selama enam bulan untuk ‘kepentingan keamanan nasional’.

Presiden Bill Clinton, George W Bush, dan Barack Obama meratifikasi klausul tersebut setiap enam bulan sekali. Sebaliknya, Trump dengan enggan meratifikasi klausul itu untuk pertama kalinya pada Juni 2017 karena selama kampanye berjanji memindahkan kedutaan. Setelah enam bulan berlalu, miliar­der itu akan memindahkan Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv ke Jerusalem.

Sikap dunia
Utusan PBB untuk proses perdamaian Timur Tengah Nickolay Mladenov, kemarin, mengatakan status masa depan Jerusalem harus dinegosiasikan antara Israel dan Palestina. Ia memperingatkan dampak setiap tindakan atas kota yang disengketakan tersebut.
“Sekjen PBB telah berkali-kali berbicara mengenai masalah ini. Dia telah mengatakan kita semua harus berhati-hati dengan tindakan yang kita ambil karena dampaknya,” kata Mladenov.

“Masa depan Jerusalem ialah sesuatu yang perlu dinegosiasikan dengan Israel, dengan orang-orang Palestina, duduk berdampingan secara langsung dalam negosiasi,” ujarnya. Presiden Turki Recep Tay­yip Erdogan mengatakan pemindahan Kedutaan Besar AS ke Jerusalem akan memiliki konsekuensi serius. “Al-Quds (Jerusalem) adalah milik umat Islam. Kami harapkan AS tidak mengambil langkah seperti ini,” tegasnya. Raja Arab Saudi Salman bin Abdul Aziz Al Saud menegaskan setiap gerakan AS di Jerusalem akan memprovokasi dan menyakiti perasaan muslim di seluruh dunia. (AFP/AP/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya