Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Anggota Parlemen Catalonia Bersaksi di Pengadilan

Ire/I-2
09/11/2017 23:01
Anggota Parlemen Catalonia Bersaksi di Pengadilan
(AFP PHOTO / JAVIER SORIANO)

JURU bicara Parlemen Catalonia yang telah dipecat, Carme Forcadell, bersama lima mantan anggota parlemen lainnya, Kamis (9/11), muncul di Mahkamah Agung Spanyol untuk bersaksi terkait upaya mereka mendeklarasikan kemerdekaan Catalonia. Hakim pengadilan dapat memutuskan untuk menahan mereka dengan tuduhan penghasutan, pemberontakan, dan penyalahgunaan dana publik setelah anggota parlemen Catalonia itu memilih berpisah dari Spanyol pada bulan lalu. Mahkamah Agung juga dapat memutuskan untuk menempatkan Forcadell dan mantan anggota parlemen lainnya dalam tahanan selama pengadilan berlangsung.

Mereka dicurigai telah mengikuti ‘strategi terpadu untuk menyatakan kemerdekaan’, sebelum pernyataan resmi parlemen Catalonia pada 27 Oktober. Namun, pernyataan itu dibatalkan Mahkamah Konstitusi Spanyol pada Rabu (8/11). Pada hari yang sama, serikat prokemerdekaan berdemonstrasi di Catalonia yang menimbulkan kekacauan, memblokade jalan raya utama Spanyol menuju Prancis, Eropa, dan lainnya serta mengganggu kereta api dari Barcelona ke Paris, Marseille, dan Lyon. Pihak berwenang mengatakan sekitar 150 ribu orang terdampak aksi tersebut.

Meski terjadi kemacetan, demonstrasi itu jauh lebih kecil daripada aksi sebelumnya di wilayah yang sama. Di luar pengadilan, kemarin, sekelompok kecil demonstran berkumpul, memegang spanduk melawan kemerdekaan dan menyatakan aksi mogok pada Rabu (8/11) merupakan ‘kegagalan total’. Ada juga beberapa pendukung prokemerdekaan yang menyerukan ‘Penjara untuk Puigdemont!’

Seorang hakim di Madrid, Spanyol, pekan lalu, meme-rintahkan agar delapan anggota pemerintahan Puigdemont dipecat karena turut dalam upaya pemisahan diri. Puigdemont dan empat mantan menteri telah melarikan diri ke Brussels dan dijadwalkan hadir di hadapan hakim Belgia pada minggu depan setelah Madrid mengeluarkan surat perintah Uni Eropa untuk ekstradisi mereka. Pria berusia 54 tahun itu mengabaikan panggilan tersebut dengan menyatakan perlu jaminan bahwa dia akan menerima pengadilan yang adil. Puigdemont menghadapi sanksi hukuman hingga 30 tahun penjara.

Kehadirannya sempat menimbulkan ketakutan yang memicu ketegangan komunal di Belgia setelah separatis Flemish dalam koalisi yang berkuasa berbicara mendukung kemerdekaan Catalonia. Perdana Menteri Belgia Charles Michel menyangkal pemerintahannya ‘dalam krisis’ akibat krisis tersebut. (AFP/Ire/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik