Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
PBB menjatuhkan sanksi larangan berlabuh di seluruh dunia terhadap empat kapal Korea Utara (Korut). Sanksi itu dikenakan karena kapal-kapal tersebut melakukan pelanggaran yang diklaim panel ahli tidak pernah terjadi sebelumnya. “Ada empat kapal yang masuk daftar komite. Namun, masuknya kapal-kapal tersebut ke daftar bukan berarti pembekuan aset atau larangan bepergian, melainkan larangan untuk berlabuh,” kata Hugh Griffith, kordinator panel Dewan Keamanan PBB, menjelaskan soal sanksi atas kapal Korut yang terbukti mengangkut barang ilegal.
Dia menegaskan keputusan komite cukup cepat, yaitu berlaku pada 5 Oktober 2017. Sanksi tersebut, tambah Griffith, disusun dalam rumusan sidang kedua PBB tentang penjatuhan sanksi terhadap Korut. Menurut sumber, keempat kapal Korut kedapatan membawa batu bara, makanan laut, dan bijih besi. Keempat kapal itu ialah Petrel 8, Hao Fan 6, Tong San 2, dan Jie Shun. Berdasarkan situs Mariretraffic, tiga kapal pertama berlayar di bawah bendera Comoros, Saint Kitts, Nevis dan Korut, sedangkan kapal Jie Shun tidak terdaftar dalam situs tersebut.
Menurut resolusi PBB, sejak Agustus 2017, telah diberlakukan perluasan pelarangan ekspor yang mencakup tekstil, pekerja Korut, serta pembatasan ekspor minyak.
Dalam persidangan kedua yang membahas sanksi untuk Korut, diplomat negara itu turut hadir. Namun, mereka tidak memberikan sanggahan ataupun pernyataan.
Saat mengomentari sanksi untuk Korut, Wakil PBB dari Italia Inigo Lambertini mengatakan putusan itu sangat penting ditegakkan. “Ini bukan merupakan tujuan akhir, melainkan hanya sebagai sarana. Namun, tentu saja sanksi harus diterapkan agar lebih efektif,” kata Lambertini. Sebelumnya, utusan PBB dari Korut pekan lalu menuduh AS berupaya menghalangi pembangunan ekonomi negara itu. Dia juga mengecam pengenaan sanksi kepada negara-negara miskin seperti Korut. (AFP/*/I-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved