Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Menikah dengan WNA, Wapres Sarankan Lepas Status WNI

Irvan Sihombing
09/10/2017 09:09
Menikah dengan WNA, Wapres Sarankan Lepas Status WNI
(Wakil Presiden, Jusuf Kalla -- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

MASYARAKAT Indonesia di Belgia dan Luksemburg yang menghadiri pertemuan dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla berharap bisa memiliki dua paspor sekaligus. Pertemuan itu dihadiri sekitar 200 anggota masyarakat dari berbagai kelompok dan asosiasi.

Awalnya dalam sesi tanya jawab, salah seorang perwakilan masyarakat bernama Eni Frans mempertanyakan revisi UU No 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan. Menurut Eni, dirinya mendapat kabar bahwa sudah ada undang-undang yang memperbolehkan dwi kenegaraan.

"Saya mewakili teman-teman yang menikah dengan warga negara Belgia. Ada gosip kalau di Indonesia bakal diputuskan soal (bolehnya) dwi kewarganegaraan. Apa sekadar gosip atau memang benar," tanya Eni kepada JK seperti dilaporkan wartawan Media Indonesia dari Wisma Duta Besar RI Brusse, Minggu (8/10) malam.

Menurut Wapres, revisi UU No 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan masih dikonsep oleh Kementerian Hukum dan HAM dan akan dibahas bersama dengan DPR.

"Tetapi belum menjadi pembicaraan di tahap undang-undang. Baru dalam pembahasan akademik, bagaimana caranya, batasannya apa, dan bagaimana implementasinya dwikewarganegaraan itu," terang JK.

Lebih jauh JK menyarankan agar WNI yang menikah dengan warga negara Belgia untuk memiliki satu paspor saja, yakni Paspor Belgia. "Justru kalau Anda punya Paspor Belgia, Anda bebas masuk Indonesia," lanjutnya.

Ia mengatakan WNI yang menikah dengan warga negara Belgia akan sulit masuk ke Belgia jika tetap menggunakan paspor Indonesia.

"Jadi lebih suka mana? Punya Paspor Belgia atau Indonesia?" tanya Wapres.

"Dua-duanya....," ujar hadirin kompak.

Melihat hal itu, Jusuf Kalla tidak bisa menahan tawa. Ia kembali mengingatkan bahwa pengguna paspor Indonesia lebih sulit masuk Belgia daripada sebaliknya. "Kalau urus visa Schengen itu butuh waktu sekitar 2 minggu," pungkasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik