Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
PALESTINA resmi bergabung dengan Interpol sebagai negara anggota. Meskipun hal itu ditentang Israel, negara tersebut menang dalam pemungutan suara di majelis umum badan kepolisian dunia itu di Beijing, Rabu (27/9). “Negara Palestina dan Kepulauan Solomon sekarang telah menjadi negara anggota Interpol,” demikian cicitan Interpol di Twitter. Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Israel mendesak pemungutan suara supaya ditunda hingga tahun depan. Akan tetapi, upaya tersebut gagal. Hingga saat ini, Israel belum memberikan tanggapan atas keputusan tersebut. Menurut negara itu, Palestina bukanlah sebuah negara dan mereka dianggap tidak memenuhi syarat untuk masuk ke keanggotaan Interpol.
Sebagimana diketahui, di bawah kesepakatan perdamaian Israel-Palestina, pemerintah Palestina diberi kekuasaan terbatas di Tepi Barat, wilayah yang mereka duduki, dan Jalur Gaza. Pada 2012, Majelis Umum PBB meningkatkan kedudukan Palestina dari pengamat di PBB menjadi ‘negara bukan anggota’ dari ‘kelompok’, seperti halnya Vatikan. Di sisi lain, Menteri Luar Negeri Palestina Riyad Al-Maliki mengatakan kemenangan itu dimungkinkan karena sikap dasar sebagian besar anggota Interpol. Badan Pembebasan Palestina, melalui Twitter, mengungkapkan lebih dari 75% anggota Interpol memilih untuk menyetujui keanggotaan negara itu di dalam Interpol. (Ant/*/I-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved