Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
MYANMAR menyambut positif usulan Indonesia untuk meredam krisis kemanusiaan di Negara Bagian Rakhine sebagaimana disampaikan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi kepada Aung San Suu Kyi di Naypyidaw, kemarin.
Hal itu dikemukakan Retno dalam pernyataan resmi yang diterima Media Indonesia di Jakarta, kemarin.
“Kami membahas detail akses bantuan kemanusiaan dan implementasi rekomendasi komisi penasihat dari Kofi Annan. State Counsellor Myanmar Daw Aung San Suu Kyi menanggapi positif usulan Indonesia,” kata Retno.
Menurut Retno, Indonesia menyampaikan usulan yang disebut Formula 4+1, yaitu mengembalikan stabilitas dan keamanan, menahan diri secara maksimal dan tidak menggunakan kekerasan, melindungi semua orang yang berada di Rakhine tanpa memandang suku ataupun agama, dan memandang penting dibukanya akses untuk bantuan keamanan (lihat grafik).
Empat elemen pertama, lanjut Retno, harus segera dilakukan agar krisis kemanusiaan dan keamanan tidak kian memburuk. Satu elemen lain ialah pentingnya penerapan segera rekomendasi laporan Komisi Penasihat untuk Negara Bagian Rakhine yang dipimpin Kofi Annan.
“Misi diplomasi kemanusiaan Indonesia menekankan bantuan harus sampai kepada yang memerlukan tanpa kecuali, tanpa memandang agama dan etnik,” ujar Retno.
Selain bertemu Suu Kyi, Retno juga melakukan pembicaraan dengan tiga menteri Myanmar, yaitu menteri pada kantor presiden, national security advisor, dan menteri muda urusan luar negeri. Pertemuan membahas teknis mekanisme bantuan kemanusiaan oleh Myanmar.
“Misi telah mencapai dua hal. Pertama, menyampaikan perhatian besar Indonesia di Rakhine State. Kedua, komitmen Myanmar mengatasi segera krisis kemanusiaan.”
Ketua Komnas HAM Nur Kholis mengapresiasi langkah pemerintah. “Krisis yang menimpa etnik Rohingya berdampak buruk bagi situasi HAM di Asia Tenggara.”
Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari juga menghargai pernyataan Presiden Joko Widodo (Minggu, 3/9)yang tegas menanggapi kekerasan yang menimpa etnik Rohingya. Anggota Fraksi PKS di DPR itu menilai pernyataan Jokowi sudah lama ditunggu untuk mengakhiri kekerasan di sana. “Saya apresiasi menlu dan dubes, tetapi kalau perlu ASEAN embargo Myanmar.”
Guru besar hukum internasional UI, Hikmahanto Juwana, menaruh harapan pertemuan Retno dengan Suu Kyi dapat menghentikan aksi kekerasan terhadap etnik Rohingya.
“Apa yang terjadi terhadap etnik Rohingya bisa masuk kategori genosida. Apabila tidak juga dihentikan, masyarakat internasional dapat bertindak terhadap Myanmar berdasarkan konsep yang dikenal dalam hukum internasional, yaitu responsibility to protect atau R2P,” kata Hikmahanto.
ASEAN dapat melaksanakan R2P untuk menyelamatkan etnik Rohingya dengan menggelar sidang darurat untuk menekan Myanmar.
“Jangan sampai ASEAN gagal menjalankan kewajiban internasional, bahkan mendiamkan atau membiarkan kejahatan internasional,” tandas Hikmahanto. (Nov/Ant/X-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved