Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Krisis Rohingya, ASEAN tak Boleh Gagal Jalankan Kewajiban Internasionalnya

Anastasia Arvirianty
04/9/2017 20:35
Krisis Rohingya, ASEAN tak Boleh Gagal Jalankan Kewajiban Internasionalnya
(MI/MOHAMAD IRFAN)

GURU Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menambahkan pertemuan Retno dengan Suu Kyi diharapkan dapat menghentikan aksi kekerasan yang dilakukan oleh otoritas Myanmar terhadap etnis Rohingya.

"Menlu Retno perlu mengingatkan apa yang terjadi terhadap etnis Rohingya bisa masuk dalam katagori genosida. Hal ini telah banyak disampaikan oleh pejabat berbagai negara," tutur Hikmahanto, Senin (4/9).

Adapun, lanjutnya, bila kekerasan tidak juga dihentikan, masyarakat internasional dapat bertindak atas Myanmar berdasarkan konsep yang dikenal dalam hukum internasional yaitu Responsibility to Protect (R2P).

R2P adalah suatu tindakan oleh masyarakat internasional yang tidak mengenal batas wilayah kedaulatan untuk memastikan agar kejahatan terhadap kemanusiaan seperti ethnic cleansing atau genosida tidak terjadi. Bentuk tindakan R2P bisa berupa sanksi ekonomi hingga penggunaan kekerasan (use of force).

Dalam konteks ini ASEAN dapat melaksanakan R2P untuk menyelamatkan etnis Rohingya. Sebab, ASEAN memiliki kewajiban karena ini masalah regional. ASEAN harus memiliki makna atas adanya tindakan pemerintah negara anggotanya yang melakukan genosida.

"Pemerintah Indonesia dapat memanggil sidang darurat untuk mengambil langkah-langkah yang tepat bagi ASEAN terhadap Myanmar. Jangan sampai ASEAN gagal dalam menjalankan kewajiban internasionalnya, bahkan mendiamkan atau membiarkan suatu kejahatan internasional," tandasnya.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM Nur Kholis mengatakan krisis kemanusiaan yang menimpa etnis Rohingya di Rakhine State akan memberi dampak buruk bagi situasi HAM di kawasan Asia Tenggara. Ia menegaskan penindasan kepada etnis Rohingya tersebut harus segera dihentikan.

"Ini adalah sebuah konflik yang kemudian menimbulkan korban masyarakat sipil yaitu merupakan tragedi kemanusian. Masalah ini harus menjadi kepedulian bersama," tuturnya melalui keterangan resmi yang diterima Media Indonesia, Senin (4/9).

Ia pun meminta agar akses bantuan makanan, kesehatan, dan bantuan kemanusiaan lainnya harus segera dibuka, demikian pula dengan akses dari Tim Pencari Fakta (TPF) yang dibentuk PBB untuk menemukan akar masalah dan penyelesaian jangka panjang. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya