Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KALA Myanmar di bawah kekuasaan junta militer, kerap tampak tindakan represif yang dilakukan aparat pemerintah. Sejumlah wartawan yang diborgol dengan rantai, menjadi korban tindakan represif penguasa, telah menjadi pemandangan umum dan sangat lumrah. Kini pemandangan serupa kembali muncul. Dalam sebuah video, organisasi Democratic Voice of Burma menayangkan tiga wartawan tengah diborgol dengan rantai oleh aparat keamanan Myanmar. Peristiwa yang terekam pada Selasa (18/7) itu menunjukkan pemerintah Myanmar tidak menghapus tindakan represif dan tetap berwajah otoriter sebagaimana junta militer.
Semula dengan kemenangan Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (LND) yang dipimpin Aang San Suu Kyi, ia diharapkan akan memberikan secercah perubahan. Namun, setelah satu setengah tahun berlalu, pemerintah Myanmar dengan pemimpin dewan konsuler pertama dijabat Suu Kyi, peraih Hadiah Nobel Perdamaian, tidak menunjukkan nilai demokrasi tumbuh subur. "Lihat saja rantai ini. Hal semacam inilah yang kami dapatkan karena menjadi wartawan," kata Lawi Weng, satu dari tiga wartawan yang ditahan militer pada 26 Juni lalu.
Weng ditangkap hanya karena meliput upacara pemusnahan narkoba yang diselenggarakan kelompok pemberontak etnik di wilayah timur laut Myanmar. "Bagaimana kita bisa mengatakan ini demokrasi?" teriak Weng sebelum memasuki kendaraan polisi yang balik ke penjara setelah diadili di Pengadilan Hsipaw, Negara Bagian Shan, Myanmar. Tiga wartawan yang menjadi terdakwa dituntut hukuman tiga tahun penjara masing-masing. Mereka dituduh telah melanggar Undang-Undang Berasosiasi Pelanggaran Hukum (UAA), UU yang dinilai kontroversial karena dipakai untuk membungkam dan menghukum para pelaku yang dituduh membantu kelompok 'ilegal'.
Tiga wartawan yang ditangkap juga telah dituduh melanggar hukum karena meliput kelompok pemberontak Tentara Pembebasan Nasional Ta'ang yang tengah menggelar pemusnahan narkoba sebagai kampanye antinarkoba yang didukung PBB.
Shawn Crispin dari Komite Perlindungan Wartawan mengatakan pemerintahan Suu Kyi tetap menerapkan UU represif untuk memenjarakan wartawan. "Wartawan masih menjadi sasaran pembalasan dan dipenjarakan karena memberitakan fakta," kata Crispin. "Terus terang, kami tidak berpikir pemerintah yang dipimpin Aung San Suu Kyi akan melakukan cara-cara seperti. Sangat mengecewakan."
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved