Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
ISU terkait tindak kejahatan lintas negara antara Indonesia dan Australia telah diteken kedua belah pihak. Kesepakatan bersama itu ditandatangani oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), sebagai wakil dari Indonesia, dan Australia Federal Police (AFP).
"Kerja sama ini meliputi isu korupsi, kejahatan, dan eskploitasi seksual terhadap anak-anak, konter terorisme, kejahatan terorganisir, dan keberlanjutan JCLEC (Jakarta Center of Law Enforcement Center)," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto seusai Senior Officers Meeting (SOM) ke-8 di Yogyakarta, Rabu (26/4).
Ari melanjutkan, kerja sama itu berbentuk pertukaran informasi, capacity building, dan joint investigation.
"Selain itu, Polri dan AFP juga menyepakati menerima kajian intelijen strategis 2016 dan akan mengimplementasikannya, lalu output itu akan dilaporkan ke kelompok kerja SOM," lanjutnya.
Pertemuan SOM dibuka oleh Kapolri dan Commisioners AFP. Delegasi Polri dipimpin oleh Kabareskrim Mabes Polri dengan didampingi Kalemdiklat, Kadiv Hubinter, Direktur Narkoba Mabes Polri, Direktur Siber Mabes Polri, Direktur JCELC, Wadir Tipidum Mabes Polri, dan Densus 88.
Adapun delegasi AFP dipimpin oleh Deputy CommIssioner Operation, Leanna Close, dan didampingi Asst. Comm. CT, Asst. Comm. International Mission, dan AFP perwakilan Jakarta. (RO/OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved