Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Perjanjian Vatikan-Palestina Diterapkan

Haufan Hasyim Salengke
04/1/2016 00:00
Perjanjian Vatikan-Palestina Diterapkan
(AFP)
KESEPAKATAN pertama antara Vatikan dan Palestina resmi diberlakukan mulai Sabtu (2/1) waktu setempat. Kesepakatan itu ditandatangani pada Juni 2015 atau lebih dari dua tahun setelah Gereja Katolik Roma mengakui wilayah Palestina sebagai negara berdaulat pada Februari 2013. Perjanjian itu mencakup operasi gereja di area Tanah Suci di bawah kendali Palestina. Namun, makna kesepakatan itu sejatinya meliputi cakupan yang lebih luas, yakni sebagai simbol menguatnya dukungan internasional untuk negara Palestina.

"Dengan mengacu pada Perjanjian Komprehensif antara Tahta Suci dan negara Palestina, ditandatangani pada 26 Juni 2015, Tahta Suci dan negara Palestina telah saling memberitahukan bahwa persyaratan prosedural untuk pemberlakuannya telah terpenuhi," demikian pernyataan Vatikan. Pengumuman itu juga menyebut, "Perjanjian tersebut menyangkut aspek penting kehidupan dan aktivitas gereja di Palestina. Pada saat yang bersamaan menegaskan kembali dukungan untuk sebuah solusi negosiasi dan perdamaian untuk konflik di wilayah tersebut."

Pada Juni 2015, Vatikan menggadang kesepakatan yang mencakup ketentuan untuk melindungi hak-hak warga Katolik. Tahta Suci berpendapat perjanjian tersebut bisa menjadi model untuk negara-negara Arab dan muslim lainnya dalam hubungan mereka dengan minoritas Kristen. Penandatangan perjanjian antara Vatikan dan Palestina pada Juni 2015 meresmikan pengakuan istilah yang mengacu pada 'negara Palestina', menggantikan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) seperti yang dianut sebelumnya.

Perjanjian itu juga mengakui perbatasan pada 1967 sebagai cakupan wilayah negara Palestina, yang berarti mencakup wilayah sebelum Israel mencaplok wilayah-wilayah yang diduduki saat ini, seperti Tepi Barat, Jerusalem, dan Jalur Gaza. Pengakuan Vatikan terhadap negara Palestina juga diikuti puluhan negara lainnya setelah dilakukan pemungutan suara pada November 2012 yang menghasilkan pengakuan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Majelis menetapkan Palestina sebagai negara peninjau bukan anggota. Pada Oktober 2014, Swedia mengakui Palestina. Keputusan itu mengundang kecaman dari Israel dan menyebabkan hubungan antara dua negara memanas. Sejak 1993, Vatikan telah menjalin hubungan diplomatik dengan Israel, tapi belum menyimpulkan kesepakatan tentang hak-hak Kristen di sana. Proses negosiasi tentang masalah ini telah berjalan sejak 1999, tetapi telah berulang kali mengalami kebuntuan atas status Jerusalem.

Berperan
Israel menyebut langkah tersebut kontraproduktif dengan upaya untuk menggiring Palestina melanjutkan perundingan langsung dengannya. Israel sebelumnya telah menuduh kesepakatan Vatikan sebagai langkah tergesa-gesa yang dapat merusak prospek memajukan kesepakatan damai dengan Palestina.

'Negeri Yahudi' bahkan menyebut itu bisa membawa dampak pada masa depan hubungan diplomatik dengan Vatikan. Namun, Tahta Suci di bawah kepemimpinan Paus Fransiskus berhasrat memiliki peran diplomatik yang lebih besar di Timur Tengah yang merupakan kawasan asal banyak umat Kristen yang melarikan diri akibat konflik di negara-negara, seperti Suriah, Irak, dan sejumlah lainnya. (AFP/NBC/TeleSUR TV/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya