Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Cenderung Meningkat

Arga Sumantri
07/3/2017 18:00
Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Cenderung Meningkat
(MI/RAMDANI)

TANGGAL 8 Maret dunia memeringati Hari Perempuan Internasional. Ironisnya, di Indonesia, kaum perempuan belum terlalu dihargai. Hal ini antara lain dibuktikan masih maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dari tahun ke tahun.

Komnas Perempuan mendapati 259.150 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang 2016. Jumlah itu didapat dari hasil kompilasi data yang dilaporkan Pengadilan Agama dan lembaga mitra Komnas Perempuan di seluruh Indonesia.

Komisioner Komnas Perempuan Indraswari mengatakan, sebanyak 245.548 kasus di antaranya bersumber dari perkara yang ditangani 359 lembaga Pengadilan Agama. Sedangkan, ada 13.602 kasus lainnya ditangani oleh 233 lembaga mitra pengada layanan di 34 Provinsi.

Berdasarkan data yang terkumpul, jenis kekerasan terhadap perempuan yang paling tinggi sepanjang 2016 adalah kekerasan di ranah personal (keluarga), yakni 75 persen atau 10.025 kasus. Posisi kedua adalah kekerasan di ranah komunitas dengan angka 22 persen atau 3092 kasus.

"Terakhir adalah kekerasan di ranah negara dengan persentase tiga persen atau 305 kasus," kata Indraswari saat meluncurkan Catatan Tahunan (Catahu) Komnas Perempuan 2017 di Kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/3).

Menurut Indraswari, jumlah ini menurun namun bukan berarti kekerasan terhadap perempuan menyusut. "Penurunan terjadi, karena kendala pendokumentasian di Pengadilan Agama. Lalu perubahan struktur layanan di lembaga berbasis negara," ucap Indraswari.

Ia menjelaskan, dalam Catatan Tahun 2017, Komnas Perempuan mengirimkan 674 formulir pada lembaga pengada layanan di Indonesia. Namun, hanya 34 persen atau 233 formulir yang dikembalikan.

"Daerah di pulau Jawa tertinggi mengembalikan formulir," ungkapnya.

Komnas Perempuan rutin merilis catatan saban tahun sejak 2001. Sumber datanya, bukan hasil turun lapangan langsung melainkan hasil laporan dari lembaga mitra Komnas Perempuan di seluruh Indonesia. Catatan ini rutin disiarkan menjelang hari Perempuan Internasional yang jatuh pada 8 Maret.

Berdasarkan catatan Komnas Perempuan, sejak 2010, angka kekerasan terhadap kaum hawa terus meningkat. Peningkatan tertinggi terjadi pada medio 2011 hingga 2012. Pada 2015, kasus kekerasan juga meningkat sembilan persen dibanding 2014. OL-2



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya