Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Forum Rektor Nilai Toleransi Harus Dipupuk

Indriyani Astuti
07/11/2016 09:45
Forum Rektor Nilai Toleransi Harus Dipupuk
()

FORUM Rektor Indonesia (FRI) menilai sikap toleransi di dalam masyarakat harus selalu dipupuk sebagai wujud terhadap pengakuan kebinekaan masyarakat Indonesia untuk menuju keutuhan bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Demikian salah satu bunyi poin pernyataan sikap FRI.

"FRI sebagai sebagai lembaga yang bersifat netral merasa perlu memberikan pernyataan sikap terhadap aksi demontrasi yang telah dilaksanakan masyarakat pada Jumat (4/11)," kata Ketua FRI Prof Dr Rachmat Wahab dalam rilis yang disampaikan ke Media Indonesia, kemarin.

Demonstrasi yang diikuti puluhan ribu orang itu dilakukan terkait dengan dugaan penistaan agama.

Selanjutnya, dalam menjaga keutuhan bangsa dari perpecahan, menjamin keamanan masyarakat, serta tanggung jawab sosial, FRI mengeluarkan delapan poin lain pernyataan sikapnya.

"Kebebasan menyatakan pendapat dalam berbagai bentuk termasuk melalui demonstrasi secara damai merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi oleh UUD1945. Untuk itu, aksi demonstrasi yang dilakukan oleh masyarakat pada 4 November 2016 untuk menyampaikan aspirasi terhadap dugaan penistaan agama harus dilakukan dengan tanpa melanggar aturan yang berlaku di Indonesia," demikian bunyi poin pertama.

Dugaan penistaan agama, menurut FRI, harus disikapi secara arif yang penyelesaiannya didasarkan pada hukum yang berlaku. Untuk itu, aparat negara harus mampu bersikap tegas terhadap pelanggaran hukum dengan berpedoman pada aturan yang berlaku. Penegak hukum harus mampu bekerja dengan tanpa terpengaruh oleh tekanan massa.

Demonstrasi yang dilakukan masyarakat harus mampu mewujudkan demonstrasi yang damai, tanpa bersikap anarkistis yang merugikan masyarakat, dan memberikan alternatif pemecahan masalah secara tepat. "Kesantunan dalam melakukan demonstrasi harus dijaga agar tidak terjadi bentrokan dengan anggota masyakarat Iain yang berbeda pandangan maupun aparat negara yang berpo-tensi merugikan kepentingan masyarakat. Peserta demontrasi harus menjaga ketertiban umum, keamanan masyarakat, dan kebersihan lingkungan," bunyi peryataan selanjutnya.

Larang bawa bendera
Pada demonstrasi itu, FRI melarang para demonstran membawa bendera lembaga perguruan tinggi (PT) karena mereka bukan perwakilan baik PT tempat studi maupun bekerja demonstran.

Untuk itu, pimpinan PT telah diimbau tetap mengendalikan kegiatan baik akademik maupun nonakademik di kampus masing-masing untuk menjamin implementasi Tridharma PT yang optimal dan tidak ikut dalam pengerahan sivitas akademika dalam kegiatan demonstrasi.

FRI meminta para penegak hukum proaktif, cepat, dan tepat dalam bertindak untuk menanggapi permasalahan yang terjadi di masyarakat, termasuk adanya dugaan penistaan agama dengan tetap berpedoman pada praduga tidak bersalah agar masyarakat tidak merasa apriori terhadap kinerja penegak hukum demi terciptanya kestabilan politik dan ekonomi, kepastian hukum, serta kenyamanan dan keamanan masyarakat. (RO/H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya