Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Badan Bahasa Diusulkan Berada di Bawah Kementerian Kebudayaan

Ihfa Firdausya
04/2/2025 18:08
Badan Bahasa Diusulkan Berada di Bawah Kementerian Kebudayaan
Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa (4/2/2025).(ANTARA)

Komisi X DPR RI dan Kementerian Kebudayaan RI akan melakukan kajian mengenai pentingnya Badan Bahasa masuk dalam struktur Kementerian Kebudayaan. Hal itu sebagai upaya untuk melakukan pemajuan kebudayaan.

“Dari sisi SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kerja), sebenarnya dari hati kecil (saya) merasa bahwa Badan Bahasa itu lebih cocok kalau masuk ke dalam Kementerian Kebudayaan,” kata Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian dalam Rapat Kerja dengan Kementerian Kebudayaan di Kompleks DPR/MPR, Jakarta, Selasa (4/2).

“Teman-teman di Komisi X jika kita ingin mendukung ide ini kita minta BKD (Badan Keahlian Dewan) untuk melakukan kajian. Ini belum pernah kita bahas tapi menurut saya sangat penting sekali supaya ada kesatuan,” jelasnya.

Saat ini Badan Bahasa berada di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Pada kesempatan yang sama, Menteri Kebudayaan Fadli Zon juga berpandangan serupa. “Kami sebenarnya sejak awal menginginkan badan bahasa itu di Kementerian Kebudayaan karena setelah kami pelajari memang lebih banyak terkait dengan program-program kebudayaan, termasuk objek pemajuan kebudayaan,” ujarnya.

Ia mengatakan bahasa sendiri merupakan unsur yang tidak bisa dipisahkan dari kebudayaan. “Tentu saja berkaitan juga dengan pendidikan dasar dan menengah tapi mungkin lebih banyak kepada kurikulum. Padahal saya kira baik bahasa maupun sastra lebih dekat ke dalam rumpun kebudayaan,” kata Fadli.

Ia mengatakan akan menyampaikan perihal ini kepada Presiden untuk selanjutnya dilakukan kajian.

Fadli mengatakan pemindahan Badan Bahasa ke Kementerian Kebudayaan bertujuan agar bisa lebih mudah dalam koordinasi terkait kebijakan maupun riset.

“Terutama juga bahasa-bahasa daerah. Banyak bahasa daerah yang sekarang ini posisinya ada yang lestari atau masih banyak penuturnya, tapi ada juga beberapa bahasa daerah yang terancam, ada yang sudah punah. Ini saya kira ada problem institusional nantinya di situ,” paparnya.

“Apalagi terkait dengan para peneliti yang juga mereka terpisah. Jadi kami dapat masukan, hasil-hasil penelitian yang dulu sudah dikumpulkan, dengan adanya perubahan-perubahan termasuk dengan persoalan riset dengan institusi BRIN, ini juga menjadi persoalan yang perlu ditengahi. Terutama hasil-hasil riset terkait bahasa,” pungkasnya. (Ifa)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya