SETELAH berminggu-minggu kabut asap menyelimuti sebagian wilayah Sumatra dan Kalimantan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) secara resmi menginstruksikan untuk meliburkan sekolah di wilayah yang terkena dampak kabut asap dengan kategori membahayakan kesehatan. Keputusan itu sebagai antisipasi terhadap dampak kabut asap yang dapat mengganggu keselamatan dan kesehatan anak-anak. Selama sekolah diliburkan, para guru dapat memberikan tugas mandiri untuk dapat dikerjakan siswa di rumah.
"Kami titipkan (pesan) untuk sekolah agar anak-anak kita diberi tugas sehingga bisa belajar mandiri di rumah," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan dalam arahannya kepada para kepala dinas pendidikan wilayah Sumatra dan Kalimantan, di Kantor Kemendikbud, Jakarta, kemarin. Menurut Anies, tugas mandiri tersebut sebagai pengganti jam belajar yang seharusnya berlangsung di sekolah. Kemendikbud juga memberi layanan program pendidikan yang disajikan melalui TV Edukasi (TVE) dan media belajar berjaringan, yaitu belajar.kemdikbud.go.id. "Kita berharap dan berupaya agar selama diliburkan, para siswa dapat memanfaatkan waktu di rumah sebaik-baiknya, gunakan kedua media yaitu televisi dan online untuk belajar," ujarnya.
Untuk mengatasi ketertinggalan materi pelajaran, lanjut Anies, sekolah dapat mencicil proses belajar mengajar saat kondisi sudah kembali normal dengan tenggat hingga November 2015. "Sekolah-sekolah tidak perlu mengebut karena ada waktu untuk mengatasi ketertinggalan sampai November. Sekolah dan para guru jangan menimbulkan beban bagi anak-anak," cetusnya. Pada kesempatan sama, Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad menambahkan pihaknya telah mengirimkan tim khusus untuk memberikan bantuan bagi para peserta didik dan guru yang terkena dampak bencana kabut asap di Sumsel dan Riau.
"Kami sudah menugasi tim khusus ke Pekanbaru melalui Padang dan tim ini sudah berkoordinasi dengan dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota untuk membahas kebijakan bagi sekolah yang terkena dampak kabut asap," ujarnya. Terkait dengan ketertinggalan pelajaran, lanjut Hamid, saat kondisi sudah kembali normal, sekolah-sekolah tersebut dianjurkan menambah jam belajar untuk mengatasinya. "Jam belajar efektif per tahun itu sekitar 1.000 jam untuk sekolah menengah pertama (SMP ) dan 1.200 jam per tahun untuk sekolah menengah akhir (SMA). Kami beri kebebasan kepada dinas pendidikan untuk mengatur apakah memakai sistem lima hari masuk sekolah atau enam hari masuk sekolah," ujarnya. Pihaknya juga telah membantu dengan menyediakan masker bagi siswa dan guru sebagai tambahan masker yang disediakan pemerintah daerah.
Sejak awal September. Sebelumnya, sekolah-sekolah di wilayah terdampak kabut asap telah lebih dulu berinisiatif meliburkan siswa dan guru sejak awal September. Seperti di Riau, sekolah-sekolah dari tingkatan pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga SMA di Pekanbaru diliburkan sejak 4 September. Di Kabupaten Pelalawan, sekolah diliburkan sejak 2 September. Ribuan siswa di Kabupaten Kuantan Senggigi, Rokan Hilir, dan Rokan Hulu juga harus belajar di rumah sejak 7 dan 8 September hingga sekarang. "Adapun yang diliburkan sejak 14 September hingga sekarang meliputi sekolah-sekolah di Kabupaten Kampar, Kabupaten Meranti, Kota Dumai, Indragiri Hilir, dan Siak," imbuh Hamid. Bencana kabut asap tersebut ter-adi akibat kebakaran hutan dan lahan.