Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

Aplikasi Al-Qur'an Kemenag Sediakan Terjemahan Bahasa Daerah

Media Indonesia
06/1/2025 17:52
Aplikasi Al-Qur'an Kemenag Sediakan Terjemahan Bahasa Daerah
Ilustrasi(Antara)

KEMENTERIAN Agama mengumumkan bahwa fitur terjemah Al-Qur'an bahasa daerah kini tersedia di halaman utama aplikasi Quran Kemenag. Fitur baru ini sebagai bagian menghadirkan inovasi dan kemudahan bagi umat Islam.

"Langkah ini merupakan bukti nyata kerja sama yang solid untuk mendekatkan umat dengan kitab suci Al-Qur'an, sejalan dengan arahan Menteri Agama," ujar Kepala LPMQ, Abdul Aziz Sidqi, sebagaimana dilansir dari Antara, Senin (6/1).

Abdul Aziz mengatakan terobosan ini untuk memudahkan pengguna menemukan dan mengatur bahasa yang diinginkan dengan lebih cepat dan praktis.

Fitur terjemah bahasa daerah hadir atas sinergi Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ) dengan Pusat Penilaian Buku Agama, Lektur, dan Literasi Keagamaan.

Saat ini, Quran Kemenag telah mengintegrasikan 10 terjemah bahasa daerah, yakni bahasa Mandar, Sunda, Palembang, Jawa Banyumas, Using Banyuwangi, Melayu Jambi, Gayo, Tolaki, Cirebon, dan Bima.

Kehadiran fitur ini, kata Abdul Aziz, menjadikan Quran Kemenag sebagai platform yang tidak hanya fungsional, tetapi juga merepresentasikan keberagaman budaya Nusantara.

"Terjemah bahasa daerah ini adalah keunikan dan kekhasan Quran Kemenag yang tidak dimiliki aplikasi Al-Qur'an digital lainnya," kata dia.

Ke depan, Kemenag akan terus menambah koleksi terjemah bahasa daerah ke dalam aplikasi Quran Kemenag yang dapat diunduh melalui telepon pintar.

"Dengan begitu, semakin banyak masyarakat dapat memahami Al-Qur'an dalam bahasa yang mereka gunakan sehari-hari," kata dia.

Dengan berbagai fitur unggulan, kata dia, Quran Kemenag mempertegas posisinya sebagai pelopor dalam menghubungkan nilai-nilai Islam dengan budaya lokal di era digital.

"Inovasi ini diharapkan semakin mendekatkan Al-Qur'an dengan masyarakat Indonesia dari berbagai latar belakang," kata dia. (J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya