Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
KEMENTERIAN Agama mengumumkan bahwa fitur terjemah Al-Qur'an bahasa daerah kini tersedia di halaman utama aplikasi Quran Kemenag. Fitur baru ini sebagai bagian menghadirkan inovasi dan kemudahan bagi umat Islam.
"Langkah ini merupakan bukti nyata kerja sama yang solid untuk mendekatkan umat dengan kitab suci Al-Qur'an, sejalan dengan arahan Menteri Agama," ujar Kepala LPMQ, Abdul Aziz Sidqi, sebagaimana dilansir dari Antara, Senin (6/1).
Abdul Aziz mengatakan terobosan ini untuk memudahkan pengguna menemukan dan mengatur bahasa yang diinginkan dengan lebih cepat dan praktis.
Fitur terjemah bahasa daerah hadir atas sinergi Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ) dengan Pusat Penilaian Buku Agama, Lektur, dan Literasi Keagamaan.
Saat ini, Quran Kemenag telah mengintegrasikan 10 terjemah bahasa daerah, yakni bahasa Mandar, Sunda, Palembang, Jawa Banyumas, Using Banyuwangi, Melayu Jambi, Gayo, Tolaki, Cirebon, dan Bima.
Kehadiran fitur ini, kata Abdul Aziz, menjadikan Quran Kemenag sebagai platform yang tidak hanya fungsional, tetapi juga merepresentasikan keberagaman budaya Nusantara.
"Terjemah bahasa daerah ini adalah keunikan dan kekhasan Quran Kemenag yang tidak dimiliki aplikasi Al-Qur'an digital lainnya," kata dia.
Ke depan, Kemenag akan terus menambah koleksi terjemah bahasa daerah ke dalam aplikasi Quran Kemenag yang dapat diunduh melalui telepon pintar.
"Dengan begitu, semakin banyak masyarakat dapat memahami Al-Qur'an dalam bahasa yang mereka gunakan sehari-hari," kata dia.
Dengan berbagai fitur unggulan, kata dia, Quran Kemenag mempertegas posisinya sebagai pelopor dalam menghubungkan nilai-nilai Islam dengan budaya lokal di era digital.
"Inovasi ini diharapkan semakin mendekatkan Al-Qur'an dengan masyarakat Indonesia dari berbagai latar belakang," kata dia. (J-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved