Headline

Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.

Wakaf Tunai Bisa Kembangkan Perekonomian

(Pro/H-1)
03/9/2016 06:50
Wakaf Tunai Bisa Kembangkan Perekonomian
(Istimewa)

WAKAF menjadi pilihan banyak umat muslim di Indonesia untuk menyumbangkan harta dan aset. Umumnya, wakaf diberikan dalam bentuk harta karena dapat langsung digunakan, atau aset sebagai wakaf investasi. Belum banyak kalangan yang mengetahui wakaf tunai yang sudah mulai banyak dikembangkan negara-negara Islam yang justru berpotensi mengembangkan perekonomian.

“Pemahaman isu-isu tentang wakaf tunai di kalangan masyarakat umumnya masih minim, begitu juga di kalangan warga Muhammadiyah,” ungkap Wakil Ketua Majelis Wakaf dan Kehartabendaan PP Muhammadiyah, Amirsyah Tambunan, dalam rakernas yang dilaksanakan di STMIK Muhammadiyah, Jakarta Timur, Jumat (2/9). Agar hal itu dapat tersosialisasikan, edukasi terkait dengan wakaf tunai menjadi sangat penting. Tidak hanya tentang pengelolaan, tetapi juga pemanfaatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Meskipun telah diakui secara global, wakaf tunai masih menghadapi pro-kontra di kalangan ulama. Sebagian berpendapat wakaf tunai tidak diperbolehkan karena manfaat uang akan hilang setelah habis digunakan. Tafsir lain menjelaskan manfaat uang tidak begitu saja hilang setelah habis karena bermanfaat dari hasil penggunaannya. Isu itu diharapkan dapat berangsur membaik seiring dengan sosialisasi dan pemaparan pengkajian dari berbagai negara yang menghasilkan kebijakan global yang mengatakan wakaf tunai merupakan pilihan akhir bagi pelayanan dan penyaluran wakaf.

Di Timur Tengah, pilihan wakaf tunai telah berkembang dengan sangat pesat karena wakaf dalam bentuk uang dianggap lebih strategis. Uang dianggap sebagai alat beli dan modal yang lebih dibutuhkan dan lebih cepat digunakan. Selain untuk modal usaha, uang wakaf (tunai) juga dapat digunakan untuk mendukung banyak kebutuhan warga, seperti pendidikan dan kesehatan. “Setelah ini diharapkan dapat disosialisasikan di kalangan persyarikatan, serta menghidupkan konsep kesadaran kehartabendaan di kalangan umat Islam,” tambah Amirsyah. Wakil Ketua Komisi IX DPR, Saleh F Daulay, dalam kesempatan yang sama mengatakan sosialisasi wakaf tunai diharapkan dapat meningkatkan minat masyatakat dan dapat berdampak positif pada perkembangan ekonomi masyarakat. (Pro/H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya